Pemprov Banten: Pemberian THR Tahun Ini Tidak Dicicil

Senin, 05 April 2021 - 16:49 WIB
loading...
Pemprov Banten: Pemberian...
Foto ilustrasi/SINDOnews
A A A
SERANG - Perusahaan yang ada di Banten akan memberikan tunjangan hari raya (THR) pada tahun ini tidak lagi dicicil seperti tahun lalu. Hal ini tidak lepas dari geliat industri di Provinsi Banten sudah mulai tumbuh.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Disnakertrans Provinsi Banten Al Hamidi mengatakan, pada tahun lalu pemberian THR memang diperbolehkan dicicil, mengingat dampak Pandemi COVID-19 masih sangat terasa oleh sebagian besar perusahaan. Baca juga: Diguyur Stimulus, Buruh Minta Perusahaan Tak Lagi Cicil THR 2021

"Tetapi pada tahun ini, semua industri di Banten sudah mulai bergeliat bangkit. Untuk itu saya harapkan pemberian THR tidak lagi dicicil," ujarnya, seusai mengikuti Rapat Pimpinan (Rapim) bersama Gubernur Banten , Senin (5/4/2021).

Namun meskipun demikian, lanjut Hamidi, pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait mekanismenya pemberian THR pada tahun ini. "Biasanya ada Surat Edaran (SE) 15 hari menjelang lebaran dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait pemberian THR," ucapnya. Baca juga: Besok Gubernur Banten Lantik Bupati Serang dan Walikota Cilegon

Lebih lanjut Hamidi menjelaskan, untuk besaran THR sendiri yang wajib diberikan oleh perusahaan sebesar satu kali gaji bagi karyawan yang sudah bekerja lebih dari satu tahun. "Kalau di bawah satu tahun, pemberian THR-nya proporsional saja, menyesuaikan dengan lamanya ia bekerja," jelasnya.

Untuk pemberian THR sendiri, tambah Hamidi, paling lambat tujuh hari sebelum lebaran. Nanti akan diawasi bagaimana perkembangan kondisi di lapangan. "THR itu diberikan untuk tunjangan keagamaan, tidak hanya yang beragama Islam saja, tapi yang non muslim juga," tuturnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BEM UI: Ekonomi Hanya...
BEM UI: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas Kertas, di Meja Makan Rakyat Tidak Ada yang Berubah
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
MBG di Papua Perkuat...
MBG di Papua Perkuat Gizi dan Gerakkan Ekonomi Lokal
Menteri dan Deretan...
Menteri dan Deretan Tokoh Daerah Bedah Transisi Ekonomi Jakarta
Kolaborasi Pemprov dan...
Kolaborasi Pemprov dan BI Jakarta Dorong Industri Film sebagai Pertumbuhan Ekonomi Baru
Zulhas Hadiri Pelantikan...
Zulhas Hadiri Pelantikan DPW PAN Provinsi Banten di Tangerang
Menuju Fungsional, Hutama...
Menuju Fungsional, Hutama Karya Catatkan Progres Signifikan Sekolah Rakyat DKI Jakarta dan Banten untuk Tahun Ajaran Baru
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Rekomendasi
Isu PHK Massal Karyawan...
Isu PHK Massal Karyawan Bikin Heboh! Dasco Panggil Menaker, TikTok dan Tokopedia
IHSG Sesi I Tergelincir...
IHSG Sesi I Tergelincir ke 5.864, Nilai Transaksi Cetak Rp4,7 Triliun
Sidang Pemakzulan Digelar,...
Sidang Pemakzulan Digelar, Nasib Wakil Presiden di Ujung Tanduk
Berita Terkini
JKF 2026 Tegaskan Perkuat...
JKF 2026 Tegaskan Perkuat Kolaborasi Menuju Kota Global
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
28 PCNU se-Jateng Dukung...
28 PCNU se-Jateng Dukung Muktamar Ke-35 NU Digelar di Ponpes Lirboyo
UIN Jakarta Tegaskan...
UIN Jakarta Tegaskan Status Guru Triguna Tetap Aman, Tata Kelola Sekolah Beralih ke Skema BLU
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi...
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketahanan Air dan Pangan
Sahroni Desak Polda...
Sahroni Desak Polda NTT Tindak Tegas Pelaku Intimidasi yang Diduga Sebabkan Dokter Icha Tewas
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved