PP No. 70/2020 Terbit, Penjahat Seks Mojokerto yang Perkosa 9 Anak Terancam Dikebiri Kemaluannya

Selasa, 05 Januari 2021 - 10:53 WIB
loading...
PP No. 70/2020 Terbit,...
Kejari Mojokerto, sudah memiliki dasar hukum untuk melaksanakan ekskusi kebiri kimia bagi terpidana kasus kejahatan seks. Foto/iNews TV/Sholahudin
A A A
MOJOKERTO - Kasus kejahatan seksual yang menimpa sembilan anak di Kabupaten Mojokerto, dengan terpidana Muhammad Aris, telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pengadilan Tinggi Jawa Timur, menjatuhkan vonis 12 tahun penjara dalam putusan banding.

(Baca juga: Berkesan Politik Pencitraan, PP Hukuman Kebiri Dinilai Macan Ompong )

Selain hukuman pidana penjara, Muhammad Aris yang merupakan warga Desa Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto tersebut, juga dikenai hukuman kebiri kimia yang bertujuan memberikan efek jera terhadap para pelaku kejahatan seksual.

"Peraturan teknis untuk pelaksanaan hukuman kebiri kimia sudah ada, yakni PP No.70/2020. Tentunya dalam pelaksanannya harus memenuhi ketentuan yang berlaku dalam peraturan pemerintah tersebut," tegas Kasi Pidum Kejari Mojokerto, Ivan Yoko.



Ivan menyebutkan, dalam pasal 6 PP No. 70/2020 dijelaskan, bahwa pelaksanaan hukuman pidana kebiri kimia bagi pelaku kejahatan seksual, bisa dilaksanakan melalui tahan uji klinis kesehatan terpidana yang melibatkan dokter.

(Baca juga: FPI Jadi Organisasi Terlarang, Banser Probolinggo Siap Tampung Para Mantan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Tersangka sejak 2025,...
Tersangka sejak 2025, Polisi Intensifkan Buru DPO Kekerasan Seksual di Jakut
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Kekerasan Seksual...
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, Selly Ingatkan Menghalangi Penyidikan Bisa Dipenjara 5 Tahun
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
PBB Masukkan Israel...
PBB Masukkan Israel dalam Daftar Hitam Kekerasan Seksual, Zionis Bekukan Hubungan dengan Guterres
Rekomendasi
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
Liburan Sekolah, Hotel...
Liburan Sekolah, Hotel Ini Tawarkan Misi Seru Petualangan Staycation Keluarga
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Berita Terkini
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Bagikan Pangan Gratis...
Bagikan Pangan Gratis dan Gelar Senam Sehat, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Angkat Program Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved