PP No. 70/2020 Terbit, Penjahat Seks Mojokerto yang Perkosa 9 Anak Terancam Dikebiri Kemaluannya

Selasa, 05 Januari 2021 - 10:53 WIB
loading...
PP No. 70/2020 Terbit,...
Kejari Mojokerto, sudah memiliki dasar hukum untuk melaksanakan ekskusi kebiri kimia bagi terpidana kasus kejahatan seks. Foto/iNews TV/Sholahudin
A A A
MOJOKERTO - Kasus kejahatan seksual yang menimpa sembilan anak di Kabupaten Mojokerto, dengan terpidana Muhammad Aris, telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pengadilan Tinggi Jawa Timur, menjatuhkan vonis 12 tahun penjara dalam putusan banding.

(Baca juga: Berkesan Politik Pencitraan, PP Hukuman Kebiri Dinilai Macan Ompong )

Selain hukuman pidana penjara, Muhammad Aris yang merupakan warga Desa Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto tersebut, juga dikenai hukuman kebiri kimia yang bertujuan memberikan efek jera terhadap para pelaku kejahatan seksual.

"Peraturan teknis untuk pelaksanaan hukuman kebiri kimia sudah ada, yakni PP No.70/2020. Tentunya dalam pelaksanannya harus memenuhi ketentuan yang berlaku dalam peraturan pemerintah tersebut," tegas Kasi Pidum Kejari Mojokerto, Ivan Yoko.



Ivan menyebutkan, dalam pasal 6 PP No. 70/2020 dijelaskan, bahwa pelaksanaan hukuman pidana kebiri kimia bagi pelaku kejahatan seksual, bisa dilaksanakan melalui tahan uji klinis kesehatan terpidana yang melibatkan dokter.

(Baca juga: FPI Jadi Organisasi Terlarang, Banser Probolinggo Siap Tampung Para Mantan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Tersangka sejak 2025,...
Tersangka sejak 2025, Polisi Intensifkan Buru DPO Kekerasan Seksual di Jakut
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Kekerasan Seksual...
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, Selly Ingatkan Menghalangi Penyidikan Bisa Dipenjara 5 Tahun
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
PBB Masukkan Israel...
PBB Masukkan Israel dalam Daftar Hitam Kekerasan Seksual, Zionis Bekukan Hubungan dengan Guterres
Rekomendasi
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved