Pemuda Gorontalo Maki-maki Polri di Facebook, Mengaku Mabuk Saat Dibekuk
Selasa, 05 Januari 2021 - 09:06 WIB
loading...
Pemuda Gorontalo, berinisial AL, ditangkap polisi, usai menghina institusi Polri di Facebook. Foto/Okezone/Subhan Sabu
A
A
A
GORONTALO - AL, seorang pemuda yang tinggal di Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo , Provinsi Gorontalo , ditangkap polisi setelah mengunggah ujaran kebencian dengan memaki polisi melalui media sosial Facebook.
(Baca juga: Kata Sudjiwo Tedjo, Koruptor Sejatinya Juga Menghina Lirik Indonesia Raya )
Kabid Humas Polda Gorontalo , Kombes Wahyu Tri Cahyono mengatakan, penangkapan terhadap AL berawal saat tim Reskrim mendapat informasi bahwa di salah satu akun atas nama Alvin Herlino telah memuat status di Facebook berisi kalimat makian terhadap institusi kepolisian.
"Dari hasil interogasi yang dilakukan, pelaku mengaku bahwa dirinyalah yang membuat status penghinaan tersebut karena pada saat itu dirinya sudah dalam pengaruh alkohol (Mabuk). Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Gorontalo ," kata Wahyu, Selasa (5/1/2021).
(Baca juga: Kata Sudjiwo Tedjo, Koruptor Sejatinya Juga Menghina Lirik Indonesia Raya )
Kabid Humas Polda Gorontalo , Kombes Wahyu Tri Cahyono mengatakan, penangkapan terhadap AL berawal saat tim Reskrim mendapat informasi bahwa di salah satu akun atas nama Alvin Herlino telah memuat status di Facebook berisi kalimat makian terhadap institusi kepolisian.
"Dari hasil interogasi yang dilakukan, pelaku mengaku bahwa dirinyalah yang membuat status penghinaan tersebut karena pada saat itu dirinya sudah dalam pengaruh alkohol (Mabuk). Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Gorontalo ," kata Wahyu, Selasa (5/1/2021).
Lihat Juga :