Kadinkes Jatim Tegaskan Tenaga Kesehatan Prioritas Utama Vaksin COVID-19
loading...
A
A
A
(Baca juga: Distribusi 77.760 vaksin COVID-19, Dinkes Jatim Tunggu Rekomendasi BPOM )
“Kalau di tingkat nasional presiden, apa di tingkat provinsi gubernur? Saya siap untuk divaksin pertama untuk Jatim,” tegas Khofifah saat pertemuan dengan Forkopimda membahas penanganan COVID-19 di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (26/12/2020).
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana juga siap divaksin COVID-19 terlebih dahulu. Dia mengaku ingin memberikan contoh bagi warga di Kota Pahlawan. “Iya siap. Kita akan memberikan contoh untuk divaksin,” kata WS, panggilan akrab Whisnu Sakti Buana ketika datang ke kantor Danrem Bhaskara Jaya di Jalan Ahmad Yani No 1, Siwalankerto, Surabaya, Senin (28/12/2020).
Diketahui, dalam Permenkes Nomor 84 tahun 2020 disebutkan, yang pertama mendapat vaksin COVID-19 adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, TNI, Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya. Kedua, tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian.
Ketiga, strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat rukun tetangga/rukun warga. Keempat, guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi. Kelima, aparatur kementerian/lembaga, aparatur organisasi perangkat Pemerintah Daerah, dan anggota legislatif. Keenam, masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi. Ketujuh, Masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya
“Kalau di tingkat nasional presiden, apa di tingkat provinsi gubernur? Saya siap untuk divaksin pertama untuk Jatim,” tegas Khofifah saat pertemuan dengan Forkopimda membahas penanganan COVID-19 di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (26/12/2020).
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana juga siap divaksin COVID-19 terlebih dahulu. Dia mengaku ingin memberikan contoh bagi warga di Kota Pahlawan. “Iya siap. Kita akan memberikan contoh untuk divaksin,” kata WS, panggilan akrab Whisnu Sakti Buana ketika datang ke kantor Danrem Bhaskara Jaya di Jalan Ahmad Yani No 1, Siwalankerto, Surabaya, Senin (28/12/2020).
Diketahui, dalam Permenkes Nomor 84 tahun 2020 disebutkan, yang pertama mendapat vaksin COVID-19 adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, TNI, Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya. Kedua, tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian.
Ketiga, strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat rukun tetangga/rukun warga. Keempat, guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi. Kelima, aparatur kementerian/lembaga, aparatur organisasi perangkat Pemerintah Daerah, dan anggota legislatif. Keenam, masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi. Ketujuh, Masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya
(msd)