Kadinkes Jatim Tegaskan Tenaga Kesehatan Prioritas Utama Vaksin COVID-19
Senin, 04 Januari 2021 - 19:15 WIB
loading...
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur dr Herlin Ferliana
A
A
A
SURABAYA - Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur (Jatim) dr Herlin Ferliana menegaskan, pemberian vaksin COVID-19 diprioritaskan yang pertama adalah tenaga kesehatan (nakes).
Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.
(Baca juga: Tragis! Terjebur Septic Tank Sedalam 4 Meter, Warga Probolinggo Tewas )
Aturan pelaksanaan vaksinasi vaksin corona tersebut ditandatangani Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto pada 14 Desember 2020 dan dipublikasikan pada 18 Desember 2020. Mengacu pasal 3 Permenkes Nomor 84 tahun 2020, vaksinasi akan dilakukan pemerintah pusat dengan melibatkan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota. Vaksinasi tidak dipungut biaya. "Prioritas ini (tenaga kesehatan) dilakukan karena mereka berisiko tinggi tertular saat menangani pasien COVID-19," kata Herlin, Senin (4/1/2021).
Menurutnya, pemberian vaksin kepada nakes diharapkan mampu menguatkan pelayanan di rumah sakit agar petugas kesehatan tidak tertular COVID-19. Skema pembagian akan mengacu jumlah sasaran nakes akan divaksin. Dari data yang dipunyai Dinkes Jatim ada 139.000 nakes yang menjadi prioritas pertama vaksin. "Semua nakes mengisi dua data. Pertama data riwayat kesehatan seperti komorbid atau pernah terkena. Kedua, mengisi data kontak," ujarnya.
Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.
(Baca juga: Tragis! Terjebur Septic Tank Sedalam 4 Meter, Warga Probolinggo Tewas )
Aturan pelaksanaan vaksinasi vaksin corona tersebut ditandatangani Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto pada 14 Desember 2020 dan dipublikasikan pada 18 Desember 2020. Mengacu pasal 3 Permenkes Nomor 84 tahun 2020, vaksinasi akan dilakukan pemerintah pusat dengan melibatkan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota. Vaksinasi tidak dipungut biaya. "Prioritas ini (tenaga kesehatan) dilakukan karena mereka berisiko tinggi tertular saat menangani pasien COVID-19," kata Herlin, Senin (4/1/2021).
Menurutnya, pemberian vaksin kepada nakes diharapkan mampu menguatkan pelayanan di rumah sakit agar petugas kesehatan tidak tertular COVID-19. Skema pembagian akan mengacu jumlah sasaran nakes akan divaksin. Dari data yang dipunyai Dinkes Jatim ada 139.000 nakes yang menjadi prioritas pertama vaksin. "Semua nakes mengisi dua data. Pertama data riwayat kesehatan seperti komorbid atau pernah terkena. Kedua, mengisi data kontak," ujarnya.
Lihat Juga :