Tunggu 18 Januari, KPU Rembang Siap Hadapi Gugatan Kandidat di MK

Senin, 04 Januari 2021 - 15:44 WIB
loading...
A A A
Nantinya KPU mempunyai waktu paling lama 5 hari setelah menerima salinan keputusan Mahkamah Konstitusi, untuk menetapkan pasangan calon terpilih. “Nanti KPU RI akan meminta salinan putusan dari MK, kemudian diteruskan ke KPU Kabupaten/Kota. Hal itu menjadi dasar kami menetapkan pasangan calon terpilih. Kalau pelantikan, urusan pihak lain, “ pungkasnya.

Sementara itu, penasehat hukum Harno–Bayu, Dr Nimerodin Gulo menyatakan siap menunggu jadwal persidangan dari MK. Yang pasti pihaknya optimis menghadapi sidang tersebut. “Kita tunggu saja, kami sudah menyiapkan data-data dugaan pelanggaran Pilkada Rembang. Rentang waktunya 20 – 30 Januari 2021, “ kata Gulo. (Baca juga: 7 Daerah di Provinsi Sulsel Bebas Sengketa Pilkada)

Sebelumnya, Pilkada Kabupaten Rembang dimenangkan pasangan calon Abdul Hafidz – Hanies Cholil Barro’. Selisihnya dengan pasangan Harno – Bayu Andriyanto hanya 5.501 suara. Harno–Bayu kemudian mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Sementara pasangan Abdul Hafidz dan Bayu Andriyanto yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rembang, akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 17 Februari 2021.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Harap...
Partai Perindo Harap MK Akhiri Sengketa Hasil Pilkada, Rony Omba-Marlinus Siap Pimpin Boven Digoel
Kuasa Hukum Yakin Permohonan...
Kuasa Hukum Yakin Permohonan PHPU Boven Digoel Ditolak MK, Rony Omba-Marlinus Bakal Tetap Dilantik
MK Putuskan SD-SMP Gratis,...
MK Putuskan SD-SMP Gratis, Wagub Rano: Kita Harus Lakukan Percepatan
Pendukung Paslon Suryatati-Li...
Pendukung Paslon Suryatati-Li Sumirat Kembali Demo Bawaslu Bengkulu Selatan, Berujung Ricuh
Massa Kembali Geruduk...
Massa Kembali Geruduk Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan
Menjaga Sinergi Pengelolaan...
Menjaga Sinergi Pengelolaan Zakat: Menanggapi Gugatan UU No. 23 Tahun 2011
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
Rekomendasi
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Ruben Onsu Tak Lagi...
Ruben Onsu Tak Lagi Harapkan Permintaan Maaf Sarwendah, Hanya Ingin Bertemu Anak
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Infografis
Penyebab Jerman Tak...
Penyebab Jerman Tak Siap Hadapi Perang Dunia III Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved