Polres Pelabuhan Amankan 10.141 Botol Diduga Miras Oplosan
Kamis, 14 Mei 2020 - 18:24 WIB
loading...
Jajaran Polres Pelabuhan saat rilis kasus ribuan botol miras diduga oplosan. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A
A
A
MAKASSAR - Jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan belum lama ini menggagalkan upaya pengiriman 10.141 botol diduga minuman keras atau miras oplosan yang tidak dilengkapi merek atau lebel. Puluhan ribu botol itu diamankan dari truk di Jalan Tarakan, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.
"Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu 6 Mei 2020 lalu, untuk sementara kasus ini masih dalam pengembangan kami. Botol itu dikemas dalam 845 kardus, kemudian diangkut menggunakan truk ekspedisi," kata Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim, Kamis (14/5/2020) di kantornya.
Baca juga: Operasi Antik Lipu Polres Pelabuhan Jaring 29 Tersangka Narkoba
Menurut Kadarislam, minuman tersebut bukan berjenis bir, melainkan ramuan khusus yang diracik sedemikian rupa, tapi bisa memabukkan dan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan BPPOM untuk menguji kelayakan konsumsi dan kandungan dari minuman tersebut.
Dalam kasus ini, pihaknya telah mengamankan satu orang terduga pelaku yang berperan sebagai peracik, berinisial DB (21). Pria itu diamankan di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Bonto Mangngape, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
"Minuman oplosan. Ini bukan bir tapi racikan sendiri ada cairannya diracik terus dimasukkan ke botol. Dia racik sendiri di rumahnya dan ini memang kalau kita lihat tidak ada labelnya. Nanti dia kasi label kalau sudah sampai di tempat tujuan. Label apa, baru masih kita kembangkan," paparnya.
Baca juga: Kekurangan Stok, PMI Gandeng Polres Pelabuhan Gelar Donor Darah
"Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu 6 Mei 2020 lalu, untuk sementara kasus ini masih dalam pengembangan kami. Botol itu dikemas dalam 845 kardus, kemudian diangkut menggunakan truk ekspedisi," kata Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim, Kamis (14/5/2020) di kantornya.
Baca juga: Operasi Antik Lipu Polres Pelabuhan Jaring 29 Tersangka Narkoba
Menurut Kadarislam, minuman tersebut bukan berjenis bir, melainkan ramuan khusus yang diracik sedemikian rupa, tapi bisa memabukkan dan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan BPPOM untuk menguji kelayakan konsumsi dan kandungan dari minuman tersebut.
Dalam kasus ini, pihaknya telah mengamankan satu orang terduga pelaku yang berperan sebagai peracik, berinisial DB (21). Pria itu diamankan di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Bonto Mangngape, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
"Minuman oplosan. Ini bukan bir tapi racikan sendiri ada cairannya diracik terus dimasukkan ke botol. Dia racik sendiri di rumahnya dan ini memang kalau kita lihat tidak ada labelnya. Nanti dia kasi label kalau sudah sampai di tempat tujuan. Label apa, baru masih kita kembangkan," paparnya.
Baca juga: Kekurangan Stok, PMI Gandeng Polres Pelabuhan Gelar Donor Darah
Lihat Juga :