Lima Paslon di Pilkada Serentak Lakukan Perbaikan Permohonan di MK

Senin, 04 Januari 2021 - 10:07 WIB
loading...
A A A


Menurut Mappinawang, bila dugaan pelanggaran TSM tersebut terbukti. Maka persoalan selisih suara bisa dikesampingkan.

"Kalau ternyata terbukti, bahwa pelanggaran itu signifikan TSM. Maka bisa saja selisih itu dikesampingkan, karena itu kan teknis," jelas Mappinawang.

Sementara itu, Calon Bupati Barru Mudassir mengaku pihaknya memang tak memasukkan perbaikan permohonan. Sebab tak ada informasi dari MK untuk memasukkan perbaikan.

"Sejauh ini, tak ada ji perbaikan permohonan dari MK. Jadi mungkin laporan kami sudah clear," kunci Calon Bupati Barru nomor urut 1 ini.
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1091 seconds (0.1#10.140)