Lima Paslon di Pilkada Serentak Lakukan Perbaikan Permohonan di MK

Senin, 04 Januari 2021 - 10:07 WIB
loading...
Lima Paslon di Pilkada...
Sebanyak lima pasangan calon (paslon) pada Pilkada Serentak di Sulsel melakukan perbaikan permohonan di MK. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Sebanyak lima dari enam Paslon di Sulsel yang memasukkan gugatan hasil Pilkada Serentak ke Mahkamah Konstitusi (MK) sudah melakukan perbaikan permohonan. Batas akhir perbaikan permohonan bagi para Pelapor ialah Senin (4/1/2021) hari ini.

Kelima Paslon yang sudah melakukan perbaikan yakni Malkan Amin-Andi Salahuddin Rum, Askar HL-Arum Spink dan Abd Rahman Assegaf-Muammar Muhayang. Selanjutnya Arsyad Kasmar-Andi Sukma, serta Irwan Bachri Syam-Andi Muh Rio Patiwiri Hatta.

Adapun satu Paslon belum melakukan perbaikan permohonan di MK. Yakni Mudassir Hasri Gani-Aksah Kasim yang merupakan pasangan nomor urut 1 di Pilkada Barru 2020.

Baca Juga: Pilkada Serentak Berakhir, Bawaslu Pastikan Jabar Nihil Klaster Baru COVID-19

Tim Hukum Askar HL-Arum Spink, Mappinawang mengatakan, perbaikan permohonannya sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu. Berdasarkan salinan MK, Paslon nomor urut dua di Pilkada Bulukumba 2020 ini memasukan permohonan pada 21 Desember 2020.

"Kita sudah masukan perbaikan. Kalau keseluruhanya susah kami uraikan, hanya syarat formil," ucap Mappinawang, Minggu, (3/1/2021).

Eks Ketua KPU Sulsel ini menuturkan, pihaknya sisa menunggu perkembangan permohonannya di MK. Apakah diterima atau tidak, yang akan diputuskan pada pertengahan Januari ini.

"Saat ini sudah tidak ada lagi permohonan berbaikan. Nanti pada sidang awal baru bisa menambahkan jika ada putusan dari Bawaslu," kata Mappinawang.

Dia menerangkan, gugatan pihaknya tak fokus pada perselisihan suara. Melainkan adanya indikasi pelanggaran yang ditemukannya selama tahapan Pilkada Bulukumba berlangsung.

"Selisih memang tetap berlaku, tapi peraturan MK yang baru nomor 6, dia (MK) tetap memeriksa apabila dalam permohonan itu ada indikasi yang kuat, tentu disertai bukti-bukti ya. Bahwa dalam pelaksanaan Pilkada ada pelanggaran-pelanggaran yang signifikan, artinya TSM. Maka pemutusan mengenai selisih itu dilakukan di putusan akhir," bebernya.

Baca Juga: Besok, Bawaslu Sulsel Bacakan Putusan Dugaan Politik Uang Pilkada Bulukumba

Menurut Mappinawang, bila dugaan pelanggaran TSM tersebut terbukti. Maka persoalan selisih suara bisa dikesampingkan.

"Kalau ternyata terbukti, bahwa pelanggaran itu signifikan TSM. Maka bisa saja selisih itu dikesampingkan, karena itu kan teknis," jelas Mappinawang.

Sementara itu, Calon Bupati Barru Mudassir mengaku pihaknya memang tak memasukkan perbaikan permohonan. Sebab tak ada informasi dari MK untuk memasukkan perbaikan.

"Sejauh ini, tak ada ji perbaikan permohonan dari MK. Jadi mungkin laporan kami sudah clear," kunci Calon Bupati Barru nomor urut 1 ini.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Harap...
Partai Perindo Harap MK Akhiri Sengketa Hasil Pilkada, Rony Omba-Marlinus Siap Pimpin Boven Digoel
Kuasa Hukum Yakin Permohonan...
Kuasa Hukum Yakin Permohonan PHPU Boven Digoel Ditolak MK, Rony Omba-Marlinus Bakal Tetap Dilantik
MK Putuskan SD-SMP Gratis,...
MK Putuskan SD-SMP Gratis, Wagub Rano: Kita Harus Lakukan Percepatan
Menjaga Sinergi Pengelolaan...
Menjaga Sinergi Pengelolaan Zakat: Menanggapi Gugatan UU No. 23 Tahun 2011
Hasil Coblos Ulang Pilkada...
Hasil Coblos Ulang Pilkada Banjarbaru Kembali Digugat ke MK, Gubernur Muhidin Pastikan Netralitas Aparat
Pengamat: Kekalahan...
Pengamat: Kekalahan Andika di Pilkada Serang karena Masyarakat Menolak Dinasti Politik
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Rekomendasi
Stok BBM Global Menipis,...
Stok BBM Global Menipis, Dunia Sedang Menguras Cadangan Minyaknya
Rumah Anisa Rahma 80...
Rumah Anisa Rahma 80 Persen Terbakar, Ruang Berisi 3.500 Al-Quran Tetap Utuh
Selamat Tahun Baru Islam...
Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah, Berikut Keutamaan Muharram
Berita Terkini
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Ini Titik Demo Mahasiswa,...
Ini Titik Demo Mahasiswa, 5.955 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga Aksi Unjuk Rasa
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved