Lima Paslon di Pilkada Serentak Lakukan Perbaikan Permohonan di MK
Senin, 04 Januari 2021 - 10:07 WIB
loading...
Sebanyak lima pasangan calon (paslon) pada Pilkada Serentak di Sulsel melakukan perbaikan permohonan di MK. Foto: Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Sebanyak lima dari enam Paslon di Sulsel yang memasukkan gugatan hasil Pilkada Serentak ke Mahkamah Konstitusi (MK) sudah melakukan perbaikan permohonan. Batas akhir perbaikan permohonan bagi para Pelapor ialah Senin (4/1/2021) hari ini.
Kelima Paslon yang sudah melakukan perbaikan yakni Malkan Amin-Andi Salahuddin Rum, Askar HL-Arum Spink dan Abd Rahman Assegaf-Muammar Muhayang. Selanjutnya Arsyad Kasmar-Andi Sukma, serta Irwan Bachri Syam-Andi Muh Rio Patiwiri Hatta.
Adapun satu Paslon belum melakukan perbaikan permohonan di MK. Yakni Mudassir Hasri Gani-Aksah Kasim yang merupakan pasangan nomor urut 1 di Pilkada Barru 2020.
Baca Juga: Pilkada Serentak Berakhir, Bawaslu Pastikan Jabar Nihil Klaster Baru COVID-19
Tim Hukum Askar HL-Arum Spink, Mappinawang mengatakan, perbaikan permohonannya sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu. Berdasarkan salinan MK, Paslon nomor urut dua di Pilkada Bulukumba 2020 ini memasukan permohonan pada 21 Desember 2020.
Kelima Paslon yang sudah melakukan perbaikan yakni Malkan Amin-Andi Salahuddin Rum, Askar HL-Arum Spink dan Abd Rahman Assegaf-Muammar Muhayang. Selanjutnya Arsyad Kasmar-Andi Sukma, serta Irwan Bachri Syam-Andi Muh Rio Patiwiri Hatta.
Adapun satu Paslon belum melakukan perbaikan permohonan di MK. Yakni Mudassir Hasri Gani-Aksah Kasim yang merupakan pasangan nomor urut 1 di Pilkada Barru 2020.
Baca Juga: Pilkada Serentak Berakhir, Bawaslu Pastikan Jabar Nihil Klaster Baru COVID-19
Tim Hukum Askar HL-Arum Spink, Mappinawang mengatakan, perbaikan permohonannya sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu. Berdasarkan salinan MK, Paslon nomor urut dua di Pilkada Bulukumba 2020 ini memasukan permohonan pada 21 Desember 2020.
Lihat Juga :