Dianggap Menatap Sinis, Hendra Dianiaya Dua Pemuda Tomohon

Minggu, 03 Januari 2021 - 23:58 WIB
loading...
Dianggap Menatap Sinis, Hendra Dianiaya Dua Pemuda Tomohon
ilustrasi
A A A
MANADO - HP alias Hendra (28) warga Kakaskasen Tiga Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara babak belur dianiaya oleh RCE alias Fandi (18) dan CM alias Clif. Permasalahannya sepele, kedua pelaku menggangap korban menatap sinis ke arah ke duanya.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada, Sabtu (2/2/2021) sekira pukul 00.15 WITA di ruas jalan kelurahan Woloan Satu Utara Kecamatan Tomohon Barat. Saat itu korban yang mengendarai sepeda motor berpapasan dengan kedua pelaku yang berboncengan.

(Baca juga: Sulawesi Utara Terima 23 Ribu Dosis Vaksin COVID-19, Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas )

Tiba-tiba kedua pelaku mengejar korban dan menghentikan sepeda motor yang dikendarainya kemudian menyuruhnya turun dari sepeda motor.

"Dari keterangan Fandi dimana dia bersama Clif, yang saat itu berboncengan di sepeda motor, marah kepada korban, karena saat berpapasan, Hendra memberikan tatapan sinis kepada mereka berdua," ujar Katimsus Totosik Polres Tomohon Bripka Yanny Watung, Minggu (3/2/2021).

(Baca juga: Hendak Mencari Istrinya, Pemuda Minahasa Ini Tewas Ditikam )

Begitu korban turun, kedua pelaku langsung menganiayanya dengan cara memukul dan menendangnya secara berulang kali sehingga Korban terjerembab ke dalam selokan air. Selesai melakukan aksinya, kedua pelaku kemudian meninggalkan korban, yang masih berada dalam selokan air.

Korban kemudian membuat laporan di Polres Tomohon. Tim Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, kemudian melakukan pengembangan dan mencari informasi, perihal keberadaan kedua pelaku.

"Sekira pukul 19.00 wita tadi, kami mendapat informasi kalau salah satu pelaku Fandi, sedang mengendarai sepeda motor, di jalan kelurahan Woloan," kata Bripka Yani Watung.

Berbekal informasi ini, tim Totosik menuju ke Woloan, tapi pelaku Fandi sudah tidak ada. Tim kemudian mendapat informasi, bahwa pelaku bersama teman wanitanya, akan berkunjung ke rumah salah satu warga yang ada di kelurahan Kamasi.

"Berdasarkan informasi ini, kami pun langsung menuju ke rumah yang akan dikunjungi di kelurahan Kamasi, dan kurang lebih satu jam kami menunggu, akhirnya pelaku bersama teman wanitanya, datang ke rumah di mana kami telah menanti mereka berdua", jelas Yani

Saat itu juga pelaku diamankan, dan setelah diinterogasi, Fandi mengakui perbuatannya dan selanjutnya dibawa ke Polres Tomohon, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sedangkan satu pelaku lainnya masih bersembunyi.

"Kami menghimbau, agar salah satu pelaku, dengan inisial CM alias Clif untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Tomohon, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkas Bripka Yanny di dampingi personil tim Totosik lainnya
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1192 seconds (0.1#10.140)