Dipecat, Mahasiswa Ini Gasak Uang Majikan 30 Kali di Tempat Sama
Minggu, 03 Januari 2021 - 17:53 WIB
loading...
A
A
A
Pelaku di hadapan polisi mengaku aksi pencurian dilakukan setelah dipecat majikannya, sementara uang hasil curian digunakan untuk membeli hp dan rencana biaya kuliah. “Sudah 30 kali mencuri. Awalnya, buat bayar kuliah, tapi karena menunggu tahun ajaran baru, biar nggak kepakai, dibelikan HP, jadi belum sempat bayar kuliah,” tuturnya di hadapan penyidik di kantor polisi, Minggu (3/1/2021).
(Baca Juga: Naik Jet Khusus, 3 Menteri Jokowi Mendarat Mulus di Bandara Ngloram Blora)
Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan kunci yang digandakan serta uang hasil curian terakhir. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 kuhp dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(Baca Juga: Naik Jet Khusus, 3 Menteri Jokowi Mendarat Mulus di Bandara Ngloram Blora)
Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan kunci yang digandakan serta uang hasil curian terakhir. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 kuhp dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(nic)
Lihat Juga :