Dipecat, Mahasiswa Ini Gasak Uang Majikan 30 Kali di Tempat Sama

Minggu, 03 Januari 2021 - 17:53 WIB
loading...
Dipecat, Mahasiswa Ini...
Pelaku Mutjahidin Farid, saat diinterogasi penyidik di Mapolsek Ponorogo usai ditangkap, Minggu (3/1/2021). Foto: iNews/Ahmad Subekhi
A A A
PONOROGO - Seorang mahasiswa di Ponorogo , Jawa Timur (Jatim), nekat mencuri uang , hingga lebih 30 kali di toko tempat ia pernah bekerja, usai dipecat oleh majikannya .

Pelaku bernama Mutjahidin Farid, warga Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Babadan, Ponorogo, Jawa Timur (Jatim) ini pun pasrah digelandang polisi, setelah aksinya kedapatan oleh korban yang juga mantan majikannya. (Baca Juga: Polisi Periksa 7 Terduga dalam Kasus Suami yang Ditikam saat Cari Istrinya)

Kepada polisi mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta ini mengakui semua perbuatannya, ia bekerja di salah satu rental playstasion, namun baru 3 bulan bekerja, dia dipecat oleh majikannya, namun sebelum dipecat pelaku menggandakan kunci rumah.

“Setelah dipecat, dia pun mencuri di tempat tersebut menggunakan kunci ganda. Dalam kurun waktu 7 bulan ia mencuri 30 sampai 40 kali,” kata Kanit Reskrim Polsek Ponorogo, Ipda Triono, Minggu (3/1/2021). (Baca Juga: Kelompok Pemuda Pengeroyok Anggota TNI hingga Tewas Dibekuk Polisi)

Awal penangkapan itu bermula saat pemilik toko yang sudah jenuh terus dijarah maling, akhirnya menunggu aksi pelaku berikutnya hingga tiga malam berturut-turut. Pelaku pun berhasil ditangkap saat sedang beraksi.

Pelaku di hadapan polisi mengaku aksi pencurian dilakukan setelah dipecat majikannya, sementara uang hasil curian digunakan untuk membeli hp dan rencana biaya kuliah. “Sudah 30 kali mencuri. Awalnya, buat bayar kuliah, tapi karena menunggu tahun ajaran baru, biar nggak kepakai, dibelikan HP, jadi belum sempat bayar kuliah,” tuturnya di hadapan penyidik di kantor polisi, Minggu (3/1/2021).

(Baca Juga: Naik Jet Khusus, 3 Menteri Jokowi Mendarat Mulus di Bandara Ngloram Blora)

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan kunci yang digandakan serta uang hasil curian terakhir. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 kuhp dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Polisi Tutup Sementara...
Polisi Tutup Sementara Jalan Sudirman Imbas Demo Mahasiswa di Bundaran HI
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
Kreasa Fest 2026 Jadi...
Kreasa Fest 2026 Jadi Ajang Mahasiswa Untar Perkenalkan Budaya Indonesia di Era Digital
Rekomendasi
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Rupiah Bergejolak, Saatnya...
Rupiah Bergejolak, Saatnya Lirik Aset Global?
10 Tahun Jadi Tempat...
10 Tahun Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia, BAT Indonesia Raih Platinum Harmonia
Berita Terkini
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
BOLT Berkurban: Satu...
BOLT Berkurban: Satu Momen, Seribu Kebaikan
Infografis
Iran-Israel Perang,...
Iran-Israel Perang, Ini Peta Pangkalan Militer AS di Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved