DPRD-Kejati Awasi Ketat Proses Penyaluran Bantuan Covid-19

Jum'at, 17 April 2020 - 08:24 WIB
loading...
DPRD-Kejati Awasi Ketat...
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRD) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel sepakat melakukan pengawasan ketat penyaluran bantuan penanganan virus corona, covid-19. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRD) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel sepakat melakukan pengawasan ketat pada proses penyaluran bantuan penanganan virus corona, covid-19.

Khusus Kejati Sulsel bertugas juga melakukan pendampingan refocusing anggaran penanganan covid 19 selaku Jaksa Pengacara Negara.

"Jadi sesuai tupoksinya kami memberikan pendapat dan pendampingan soal proses refocusing dan revisi APBD," tukas Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sulsel, Tito Prasetyo usai menerima kunjungan pimpinan DPRD Sulsel yakni Andi Ina Kartika, Darmawangsa Muin, Ni'matullah dan Muzayyin Arif, kemarin.

Kata Dia, tugas tersebut juga sejalan dengan fungsi Jaksa perdata dan tata usaha negara, melakukan pendampingan di luar maupun di dalam pengadilan. "Supaya proses refocusing ini bisa cepat, tepat guna dan tidak ada kesalahan administrasi yang berbuntut pada pidana," jelasnya

Senada, Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Sulsel, Yohanes Gatot, berjanji jika pihaknya akan memastikan tidak terjadi penyelewengan dalam proses penyaluran bantuan covid 19 itu.

"Jadi kami diminta untuk melakukan pengawasan bersama DPRD untuk memastikan proses penyaluran bantuan covid 19 itu dapat tepat guna, tepat sasaran dan tidak terjadi penyelewengan di lapangan," papar Asintel.

Baca Juga : PSBB di Depan Mata, Sosial Distancing Masih Sulit Diterapkan di Lapas dan Rutan
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Bos Skincare di Makassar...
3 Bos Skincare di Makassar Akhirnya Ditahan, Mira Hayati Tak Lagi Glamor
RPA Perindo Sulut Datangi...
RPA Perindo Sulut Datangi Kejaksaan Tinggi, Desak Penyelesaian Kasus Pelecehan Seksual
Kejati Sulsel Geledah...
Kejati Sulsel Geledah Rumah Tersangka Mafia Tanah Bendungan Passeloreng Wajo
Kejati Geledah Kantor...
Kejati Geledah Kantor BPN Sulsel, Sita 27 Bundel Dokumen
Kejati Sulsel Tetapkan...
Kejati Sulsel Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pasir Laut di Takalar
Setahun Jadi Buronan...
Setahun Jadi Buronan Kejati Sumsel, Terpidana Kasus Penggelapan 27 BPKB Sepeda Motor Ditangkap
Satu Lagi Varian Baru...
Satu Lagi Varian Baru Virus Corona Bikin Was-was Ahli Kesehatan
8 Virus yang Berpotensi...
8 Virus yang Berpotensi Menyebabkan Pandemi, Ancaman bagi Kesehatan Global
Diserang Virus Misterius,...
Diserang Virus Misterius, Warga Kazakhstan Diwajibkan Pakai Masker hingga 2025
Rekomendasi
Menteri PU Jawab Isu...
Menteri PU Jawab Isu Keponakan Jadi Komisaris: Lu Bisa Buktikan, Gue Kasih Umrah
UNJ Dorong Pendidikan...
UNJ Dorong Pendidikan Inklusif melalui Penguatan Kapasitas Guru di PKBM Ghaisan Cendekia
Purbaya Tepis Main-main...
Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Jumat 19 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved