Malam Tahun Baru di Rumah Saja, Semua Objek Wisata di DIY Ditutup

Rabu, 30 Desember 2020 - 20:10 WIB
loading...
Malam Tahun Baru di Rumah Saja, Semua Objek Wisata di DIY Ditutup
Obyek wisata Heha Sky View di Patuk, Gunungkidul, Yogyakarta. Selama malam tahun baru, Pemprov DIY menutup seluruh obyek wisata untuk mencegah kerumunan massa. Foto/Ist
A A A
YOGYAKARTA - Pemda DIY akhirnya mengeluarkan kebijakan bagi objek wisata. Selama malam tahun baru semua objek wisata di DIY diminta ditutup untuk mengurangi kerumunan massa.

Pemda DIY langsung mengeluarkan surat tertanggal 30 Desember 2020 yang ditujukan untuk semua bupati di DIY tentang penutupan objek wisata selam malam tahun baru. Surat bernomor 443/ 03734 dan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda DIY, Kadarmanta Baskara Aji ini juga berisi informasi rapat Kordinasi yang telah dilakukan bersama Polda DIY.

(Baca juga: Malam Tahun Baru, Semua Akses Jalan ke Obyek Wisata Bandungan Ditutup)

Dalam rapat yang digelar di Mapolda DIY tersebut disepakati pengaturan pembukaan objek wisata pada tanggal 31 Desember 2020.

(Baca juga: FPI Dilarang, Simpatisan Habib Rizieq Shihab di Ciamis Bentuk Ormas Baru)

"Jadi memang pengaturan mengenai jam buka objek wisata pada tanggal 31 Desember besok sampai dengan pukul 18.00 WIB. Setelahnya harus ditutup," terang Kadarmanta Baskara Aji, Rabu (30/12 /2020).

Dia menjelaskan, langkah penutupan objek wisata di DIY pada malam tahun baru ini dilakukan untuk menghindari kerumunan di malam tahun baru. Hal ini lantaran saat ini masih pandemi dan terus ada penambahan warga yang dinyatakan positif COVID-19.

Sementara Juru bicara Pemda DIY Untuk Penanganan COVID-19, Berty Murtiningsih mengatakan, hari ini kembali terjadi lonjakan pasien positif COVID-19. Dari laporan yang masuk terjadi penambahan 296 kasus positif. "Dengan penambahan 296 kasus baru ini, maka total kasus positif COVID-19 di DIY menjadi 11.898 kasus," katanya.

Dengan hal ini semua masyarakat harus sadar pentingnya protokol kesehatan dan tidak bepergian apabila tidak mendesak.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3169 seconds (0.1#10.140)