FPI Dilarang, Simpatisan Habib Rizieq Shihab di Ciamis Bentuk Ormas Baru

Rabu, 30 Desember 2020 - 15:19 WIB
loading...
FPI Dilarang, Simpatisan...
KH Wawan Malik Marwan membentuk organisasi baru di Ciamis bernama Front Pejuang Islam pascalarangan pemerintah atas semua aktivitas FPI. Foto/Ist
A A A
CIAMIS - Simpatisan Habib Rizieq Shihab dan anggota Front Pembela Islam (FPI) di Kabupaten Ciamis , Jawa Barat tak terlalu pusing dengan keputusan pemerintah yang membubarkan dan melarang semua kegiatan FPI. Mereka dengan cepat membentuk organisasi baru bernama Front Pejuang Islam (FPI).

(Baca juga: Pemerintah Bubarkan FPI)

Konsolidasi organisasi yang baru berdiri ini terus ditingkatkan dengan membentuk susunan kepengurusan dan mendaftar ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Ciamis. Sehingga semua aktivitas organisasi tetap legal dan dituding macam-macam.

(Baca juga: FPI Resmi Dilarang, Mahfud MD: Semua Kegiatannya Harus Dihentikan)

“Silakan saja FPI bubarkan, itu kewenangan pemerintah. Kami sudah sudah mempunyai Front Pejuang Islam. Kalau organisasi baru ini tetap juga dibubarkan ya kami bentuk lagi organisasi baru. Kami tidak mendewa-dewakan organisasi. Apalah arti sebuah nama atau organisasi yang terpenting demi tegaknya Izzul Islam wal Muslimin,” kata Ketua Front Pejuang Islam Ciamis, KH Wawan Malik Marwan, Rabu (30/12/2020).

(Baca juga: Organisasinya Dibubarkan Pemerintah, FPI Majalengka Tanggapi Enteng)

Dia menyebutkan, FPI versinya itu diisi oleh sejumlah kiai dan anggota FPI serta simpatisan Habib Rizieq Shihab di Ciamis. Organisasinya sudah terbentuk dan mengamanatkan kepadanya untuk menjadi ketua. Langkah selanjutnya adalah pemenuhan syarat administratif.

Selain itu organisasinya segera merekrut anggota baru melalui secara seleksi ketat. Mereka yang tergabung dalam FPI-nya harus benar-benar memiliki semangat tinggi dan ikhlas untuk perjuangan umat Islam.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia menyatakan FPI tidak memiliki legal standing alias dasar hukum. FPI tidak memiliki ketentuan sebagaimana dipersyaratkan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah akan melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan semua kegiatan yang dilakukan FPI karena tidak ada lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun organisasi biasa,” kata Menkopolhukam, Mahfud MD dalam konfrensi pes di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (30/12/2020).
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jalur Kereta Ciamis-Manonjaya...
Jalur Kereta Ciamis-Manonjaya Ambles, Ribuan Penumpang Dialihkan ke Jalur Utara
Direktur Penerimaan...
Direktur Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK Jadi Pj Bupati Ciamis
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Kabupaten Kuningan, Terasa hingga Ciamis dan Banjar
Siska Nur Azizah, Mantan...
Siska Nur Azizah, Mantan Napiter Penyerang Mako Brimob Akhirnya Ikrar Setia NKRI
Terungkap! Profesi Anggota...
Terungkap! Profesi Anggota Sindikat Judi Online Kamboja Tukang Fotokopi di Barekbek Ciamis
Sindikat Judi Online...
Sindikat Judi Online Kamboja Dibekuk di Ciamis, Transaksi Mencapai Rp356 Miliar
Geger! Bentrokan 2 Ormas...
Geger! Bentrokan 2 Ormas Pecah di Ciamis, Korban Dikeroyok dan 2 Motor Dibakar
Tarsum Mutilasi Istri...
Tarsum Mutilasi Istri dan Dagingnya Ditawarkan kepada Ketua RT, Polisi: Dia Idap Depresi
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis
Rekomendasi
Megan Fox Melahirkan...
Megan Fox Melahirkan Anak Perempuan Buah Cinta dengan Machine Gun Kelly
Mudik Lebaran 2025:...
Mudik Lebaran 2025: Terjadi 150 Kasus Kecelakaan, 8 Orang Tewas
Serambi MyPertamina...
Serambi MyPertamina Hadir di Bandara Ngurah Rai, Beri Layanan Gratis bagi Pemudik
Berita Terkini
Pelaku Pembacokan 3...
Pelaku Pembacokan 3 Warga Bandar Lampung Dapat Hadiah Timah Panas
3 jam yang lalu
Mendukung Peningkatan...
Mendukung Peningkatan Kualitas SDM melalui Program Pelatihan Kerja
3 jam yang lalu
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswa...
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswa di Jombang Bakar Ban di Depan Kantor DPRD
4 jam yang lalu
Pemudik Ngaku Kehilangan...
Pemudik Ngaku Kehilangan Kartu E-Toll Saldo Rp1 Juta di Ruas Tol Semarang-Batang
4 jam yang lalu
Pantauan Jalur Mudik...
Pantauan Jalur Mudik Arteri Kalimalang Arah Pantura, Pemudik Mulai Berkurang Didominasi Pemotor
4 jam yang lalu
Oknum Polisi di Sukabumi...
Oknum Polisi di Sukabumi Digerebek saat Bersama Istri Orang, Kini Ditahan Propam
5 jam yang lalu
Infografis
5 Bentuk Kecurangan...
5 Bentuk Kecurangan yang Diduga Terjadi di Pemilu 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved