Resmi Dibubarkan Pemerintah, Ketua FPI Blitar Raya Pilih Wait and See

Rabu, 30 Desember 2020 - 15:42 WIB
loading...
Resmi Dibubarkan Pemerintah, Ketua FPI Blitar Raya Pilih Wait and See
FPI Blitar belum bereaksi terkait pembubaran FPI oleh pemerintah. Foto/Ilustrasi
A A A
BLITAR - Ketua Font Pembela Islam (FPI) Blitar Raya, Ganang Edi Widodo memilih tidak merespons pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang secara resmi menyatakan membubarkan FPI . Tidak hanya resmi dibubarkan. Seluruh anggota FPI juga dilarang beraktifitas.

(Baca juga: Ini Tujuh Poin Lengkap Keputusan Pembubaran FPI )

"Kayaknya lebih baik begitu (Tidak akan bereaksi)," ujar Ganang menjawab SINDOnews.com Rabu (30/12/2020). FPI melakukan deklarasi sejak 17 Agustus 1998. Mulai Rabu (30/12/2020), pemerintah resmi melarang FPI . Menkopolhukam menyatakan FPI tidak tercatat sebagai organisasi kemasyarakan (ormas) maupun organisasi biasa.



Semua kegiatan FPI tidak lagi memiliki legal standing. Yakni baik sebagai ormas maupun organisasi biasa. Karenanya seluruh kegiatan FPI dilarang. Ganang mengaku tidak berani menanggapi hal itu. Ia beralasan khawatir tidak satu pemikiran dengan DPP FPI . Ia juga mengatakan sampai hari ini juga belum ada perintah apapun dari DPP FPI .

"Kami gak berani berstatemen, khawatir gak sinkron dengan DPP," kata Ganang melalui pesan WhatsApp. Ganang mengklaim jumlah anggota FPI Blitar Raya beserta simpatisannya ada sebanyak 500-an orang. Sementara menanggapi pembubaran FPI , PCNU Kabupaten Blitar menyatakan mendukung penuh keputusan pemerintah.

(Baca juga: Organisasinya Dibubarkan Pemerintah, FPI Majalengka Tanggapi Enteng )

Apakah dukungan pembubaran tersebut akan diikuti dengan pengawasan aktivitas FPI di daerah, yakni khususnya Blitar ?, Wakil Ketua PCNU Kabupaten Blitar M Arif Faidzin, menegaskan hal itu domain pemerintah. "Namun jika diminta pemerintah membantu melakukan pengawasan, kita siap melakukan. Intinya kita mendukung pembubaran FPI ," ujar Arif Faidzin.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2019 seconds (0.1#10.140)