Ormas Islam Desak Kepolisian Tuntaskan Kasus Penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW

Sabtu, 06 Mei 2023 - 16:38 WIB
loading...
Ormas Islam Desak Kepolisian Tuntaskan Kasus Penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW
Ormas Laskar Fisabilillah Indonesia (LFI) saat mendatangi Polres Sukabumi Kota untuk melaporkan kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Foto/MPI/Dharmawan Hadi
A A A
SUKABUMI - Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Laskar Fisabilillah Indonesia (LFI) mendesak Kepolisian menuntaskan kasus penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW yang diduga dilakukan oleh pelajar MTs di Sukabumi. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya tindakan main hakim sendiri oleh masyarakat yang geram dengan ulah pelajar tersebut.

Ketua Laskar Fisabilillah Indonesia (LFI), Abi Kholil Asubki sekaligus pengasuh Majelis Arrifa'iyah Indonesia meminta jajaran Polres Sukabumi Kota dapat menghadirkan pelajar yang melakukan aksi penghinaan tersebut agar kasus yang mengandung SARA tersebut dapat cepat terselesaikan.



"Alhamdulillah hari ini kita datang ke Polres untuk mendorong kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Sehingga kasus ini cepat diselesaikan karena ini kan kasus SARA. Takutnya jadi berbahaya bagi dia sendiri kalau tidak dibereskan di Polres. Jadi kami menuntut hari ini kurang dari 24 jam harus dihadirkan," ujar Abi Kholil kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (6/5/2023).

Lebih lanjut Abi Kholil mengatakan, pihaknya melakukan pengaduan terlebih dahulu, karena pelaku masih di bawah umur. Menurut Abi Kholil, kasus SARA merupakan salah satu kasus yang tidak bisa dilakukan penyelesaiannya secara restorative justice.

"Jadi kita belum tahu juga kondisi anaknya gimana, mentalnya gimana. Jadi kita pengaduan dulu, nanti InsyaAllah katanya akan diundang Kemenag, MUI, dan kita juga mau diundang kalau emang dia dalam keadaan sehat walafiat," ujar Abi Kholil.

Saat ditanya apakah pelajar tersebut melakukan aksi penghinaan dalam keadaan mabuk, Abi Kholil mengatakan, pihaknya belum mengetahui hal itu secara jelas apakah dalam pengaruh minuman keras atau dalam keadaan sadar.


"Makanya kita pengaduan dulu ke sini mendorong pihak kepolisian supaya diselesaikan biar tidak kemana-mana, takutnya ada persekusi atau gimana kasihan juga anaknya. Intinya kita ke sini biar tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini ada tindakan dulu lah dari pihak Kepolisian, diambil dulu anaknya ditangkap dulu," ujar Abi Kholil.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1942 seconds (0.1#10.140)