Bank Jatim dan PW Muhammadiyah Jatim Teken Kerja Sama Layanan Keuangan
loading...
A
A
A
SURABAYA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( Bank Jatim ) bersama Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Jatim menandatangani MoU tentang Layanan Jasa Keuangan. Rencana kerja sama dalam MoU ini antara lain penempatan dana PW Muhammadiyah Jatim ke Bank Jatim.
Ini meliputi Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di Bank Jatim dan sekaligus memfasilitasi layanan jasa keuangan perbankan seperti kredit/pembiayaan serta pelayanan rekening bank. “Potensi yang bisa dikembangkan dengan adanya MoU ini sebenarnya cukup banyak. Salah satunya peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK), terutama dari tabungan, giro, dan deposito dari sisi AUM Jatim,” kata Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman, Kamis (4/7/2024).
Selain itu, juga ada potensi peningkatan fee based income atas pengaplikasian VA untuk pembayaran melalui e-channel Bank Jatim dari AUM yang bergerak di bidang pendidikan dan rumah sakit.
Busrul menuturkan, peluang untuk pembiayaan kredit multiguna, kredit modal kerja, dan kredit investasi juga besar untuk anggota PW Muhammadiyah Jatim beserta AUM Jatim. Sebab, jumlah AUM di Jatim sendiri tidaklah sedikit, mencapai 2.468.
Dengan adanya MoU ini, pelayanan terhadap AUM dan anggota Muhammadiyah akan lebih optimal dikarenakan lingkup MoU meliputi pembiayaan, pendanaan, dan juga layanan perbankan lainnya.
Banyak pilihan produk layanan perbankan syariah yang telah disiapkan oleh Unit Usaha Syariah Bank Jatim kepada AUM. Baik di sektor pendidikan, kesehatan, ataupun sektor lainnya. “Jadi sinergitas bisnis ini kami yakini akan menguntungkan kedua belah pihak,” paparnya.
Ketua PW Muhammadiyah Jatim Sukadiono menegaskan, Muhammadiyah sangat membuka diri dengan pihak manapun untuk bekerja sama, termasuk Bank Jatim. Tujuannya demi meningkatkan kesejahteraan dan menjadikan rakyat semakin maju. ”Ini merupakan bukti nyata sinergitas antara PW Muhammadiyah Jatim dan Bank Jatim dalam bidang pembiayaan dan kerja sama lainnya bagi AUM di Jatim,” katanya.
Ini meliputi Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di Bank Jatim dan sekaligus memfasilitasi layanan jasa keuangan perbankan seperti kredit/pembiayaan serta pelayanan rekening bank. “Potensi yang bisa dikembangkan dengan adanya MoU ini sebenarnya cukup banyak. Salah satunya peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK), terutama dari tabungan, giro, dan deposito dari sisi AUM Jatim,” kata Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman, Kamis (4/7/2024).
Selain itu, juga ada potensi peningkatan fee based income atas pengaplikasian VA untuk pembayaran melalui e-channel Bank Jatim dari AUM yang bergerak di bidang pendidikan dan rumah sakit.
Busrul menuturkan, peluang untuk pembiayaan kredit multiguna, kredit modal kerja, dan kredit investasi juga besar untuk anggota PW Muhammadiyah Jatim beserta AUM Jatim. Sebab, jumlah AUM di Jatim sendiri tidaklah sedikit, mencapai 2.468.
Dengan adanya MoU ini, pelayanan terhadap AUM dan anggota Muhammadiyah akan lebih optimal dikarenakan lingkup MoU meliputi pembiayaan, pendanaan, dan juga layanan perbankan lainnya.
Banyak pilihan produk layanan perbankan syariah yang telah disiapkan oleh Unit Usaha Syariah Bank Jatim kepada AUM. Baik di sektor pendidikan, kesehatan, ataupun sektor lainnya. “Jadi sinergitas bisnis ini kami yakini akan menguntungkan kedua belah pihak,” paparnya.
Ketua PW Muhammadiyah Jatim Sukadiono menegaskan, Muhammadiyah sangat membuka diri dengan pihak manapun untuk bekerja sama, termasuk Bank Jatim. Tujuannya demi meningkatkan kesejahteraan dan menjadikan rakyat semakin maju. ”Ini merupakan bukti nyata sinergitas antara PW Muhammadiyah Jatim dan Bank Jatim dalam bidang pembiayaan dan kerja sama lainnya bagi AUM di Jatim,” katanya.
(poe)