Organisasinya Dibubarkan Pemerintah, FPI Majalengka Tanggapi Enteng

Rabu, 30 Desember 2020 - 14:36 WIB
loading...
Organisasinya Dibubarkan...
FPI Majalengka, menanggapi ringan pembubaran ormas yang dilakukan pemerintah. Foto/Ilustrasi
A A A
MAJALENGKA - Font Pembela Islam (FPI) Majalengka , Jawa Barat, menanggapi ringan pembubaran Ormas Islam tersebut. Bagi FPI Majalengka , organisasi itu hanya sebatas kendaraan.

(Baca juga: Pemerintah Bubarkan FPI )

Kabid Dakwah DPW FPI Majalengka , M Shodiqin mengatakan, FPI adalah Ormas atau kendaraan untuk berjuang. Adapun dakwah, hisbah ataupun amar maruf nahi munkar, dan Jihad fii sabilillah, jelas dia adalah perintah Allah dan Rosulnya.

"Jadi kalau kendaraan yang satu sudah tidak bisa dipakai, ya mungkin pakai kendaraan yang lain. Eh bukan mungkin, (tetapi) bisa pakai kendaraan yang lainnya," kata dia kepada SINDONews.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wilayah dan Cabang Desak...
Wilayah dan Cabang Desak Perubahan Total PBNU, Minta Muktamar ke-35 NU Digelar di Jakarta
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Momen Tiga Tokoh NU...
Momen Tiga Tokoh NU Mengikuti Pendidikan Kepemimpinan di PMKNU Cirebon
Jelang Muktamar ke-35...
Jelang Muktamar ke-35 NU, Masyayikh Sukorejo Minta Semua Kader NU Dirangkul
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Temui Sejumlah Tokoh NU Jawa Barat
Jelang Muktamar ke-35...
Jelang Muktamar ke-35 NU, Nama KH Zulfa Mustofa Masuk Bursa Calon Ketum PBNU
Nahdlatul Ulama dan...
Nahdlatul Ulama dan Kesejahteraan Sosial
Sidang Lengkap IV Dewan...
Sidang Lengkap IV Dewan Hisbah 2026, Ketum Persis: Fatwa Harus Jadi Solusi Umat
Rekomendasi
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Heni Sagara Desak Bareskrim...
Heni Sagara Desak Bareskrim Periksa Dokter Oky, Kasus Mandek Disorot
Berita Terkini
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved