Gawat! Tingkat Kematian Akibat COVID-19 di Jatim Lampaui Rata-rata Global
Rabu, 30 Desember 2020 - 14:51 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Banjir Bandang Terjang 3 Desa di Madiun, Warga dan TNI Berjibaku Selamatkan Nenek Renta )
Khofifah juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/23604/118.5/2020 tentang pelaksanaan liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. SE ini secara khusus mengatur penerapan protokol kesehatan di tempat wisata saat libur Nataru. Tujuannya, agar penyebaran COVID-19 bisa terkendali.
SE tersebut mengimbau agar dilakukan pembatasan akomodasi kepada pihak hotel dan penginapan di tengah kenaikan kasus penyebaran COVID-19 di Jatim. Untuk daerah zona merah maksimal 25% dari kapasitas akomodasi. Zona orange maksimal 50% dan zona kuning maksimal 75%.
(Baca juga: Organisasinya Dibubarkan Pemerintah, FPI Majalengka Tanggapi Enteng )
SE tersebut juga melarang diadakan kegiatan hiburan yang menyebabkan kerumunan massa. Baik di dalam atau di luar ruangan. Dalam SE itu juga melarang bioskop buka di daerah yang masih berstatus zona merah juga zona oranye. "Semua harus disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ingat, kasus COVID-19 di Jawa Timur masih tinggi," kata Khofifah.
Khofifah juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/23604/118.5/2020 tentang pelaksanaan liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. SE ini secara khusus mengatur penerapan protokol kesehatan di tempat wisata saat libur Nataru. Tujuannya, agar penyebaran COVID-19 bisa terkendali.
SE tersebut mengimbau agar dilakukan pembatasan akomodasi kepada pihak hotel dan penginapan di tengah kenaikan kasus penyebaran COVID-19 di Jatim. Untuk daerah zona merah maksimal 25% dari kapasitas akomodasi. Zona orange maksimal 50% dan zona kuning maksimal 75%.
(Baca juga: Organisasinya Dibubarkan Pemerintah, FPI Majalengka Tanggapi Enteng )
SE tersebut juga melarang diadakan kegiatan hiburan yang menyebabkan kerumunan massa. Baik di dalam atau di luar ruangan. Dalam SE itu juga melarang bioskop buka di daerah yang masih berstatus zona merah juga zona oranye. "Semua harus disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ingat, kasus COVID-19 di Jawa Timur masih tinggi," kata Khofifah.
(eyt)
Lihat Juga :