Komplotan Begal Ini Umpankan Wanita untuk Jerat Korbannya

Rabu, 30 Desember 2020 - 10:04 WIB
loading...
A A A
Maka korban pun datang menemui pelaku Rentasi Angraini dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah putih, Nopol BG 4060 PAA. “Kemudian pelaku Rentasi Angraini mengajak korban mojok di hutan, yang mana sudah menunggu pelaku Rio Santri Bahrum dan Beby Arun Daruh. Saat korban berhenti dan mulai mojok dengan pelaku Rentasi Angraini, maka pelaku Rio Santri Bahrum dan Beby Arun Daruh menyergap korban dengan alasan korban telah berzina,” imbuh Kapolsek.

Pada saat itu, pelaku Rio Santri Bahrun pun meninju mulut korban, sehingga korban pun berlari meninggalkan sepeda motornya. Setelah itu ketiga pelaku membawa sepeda motor milik korban dan disembunyikan di hutan daerah Desa Talang Bulang. Kemudian ketiga pelaku pulang ke Desa Karta Dewa dengan menggunakan sepeda motor Honda CB 150 R. (Baca: Malam Tahun Baru Kota Mando Ditutup, Tida Ada Perayaan).

“Malam harinya pelaku Rio Santri bersama dengan pelaku Daruh dan pelaku Andi mengambil sepeda motor dari lokasi persembunyian dan membawa kabur sepeda motor milik korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 13.000.000,- dan melapor ke Polsek Talang Ubi," terangnya.

Dilanjutkan Kapolsek bahwa dari laporan korban, pihaknya pun melakukan penyelidikan dengan bekerjasama dengan Satuan Reskrim Polres PALI, lalu didapat informasi bahwa pelaku Rentasi Angraini sedang berada di daerah Bhayangkara Talang Ubi. Maka Tim Kelambit dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Arzuan SH dan Team Elang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi IPDA Bambang SH melakukan penangkapan terhadap pelaku Rentasi Angraini. (Baca: Anggota Geng Motor Pelaku Begal Sadis Ditembak).

“Dari hasil pengembangan terhadap pelaku dan akhirnya tim gabungan berhasil mengamankan tiga orang pelaku lainnya, di lokasi persembunyian di daerah Desa Sinar Dewa KecamatanTalang Ubi. Saat ini Tim gabungan sedang mencari barang bukti motor milik korban yang telah dijual oleh para pelaku. Mereka pun terancam sanksi Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TNI Bantu Berantas Begal,...
TNI Bantu Berantas Begal, Pakar Hukum: Harus Berdasarkan Permintaan Kepolisian
Natalius Pigai Larang...
Natalius Pigai Larang Tembak Begal di Tempat, Polda Metro Jaya Buka Suara
Polda Metro Jaya Siap...
Polda Metro Jaya Siap Tindak Tegas Pocong Begal yang Resahkan Warga
Jakarta Barat Dijuluki...
Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Polda Metro Buka Suara
Polda Metro Jaya Tangkap...
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Begal, Ada yang Beraksi 190 Lokasi di Jakarta
6 Begal Dibekuk, Sebagian...
6 Begal Dibekuk, Sebagian Pelaku Positif Amfetamin
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Cerita Anggun C Sasmi...
Cerita Anggun C Sasmi Dua Kali Jadi Korban Perampokan di Paris, Berlian Hasil Kerja Keras Raib
Larangan Angkutan Batubara...
Larangan Angkutan Batubara di Sumsel Bisa Digugat ke PTUN
Rekomendasi
Kim Jong-un Perintahkan...
Kim Jong-un Perintahkan AL Korut Produksi Kapal Perusak dan Senjata Bawah Air Rahasia
Industri Keramik Tertekan,...
Industri Keramik Tertekan, Concord Industry Minta Harga Gas Lebih Kompetitif
Sejarah Baru Gokart...
Sejarah Baru Gokart Listrik: 4 Pembalap Barcode Gokart Serbu Kejuaraan Dunia di Italia!
Berita Terkini
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved