Komplotan Begal Ini Umpankan Wanita untuk Jerat Korbannya
Rabu, 30 Desember 2020 - 10:04 WIB
loading...
Bermodus mengajak calon korbannya mojok di hutan, seorang perempuan setengah baya berkomplot bersama teman-temannya melakukan perampokan di kawasan Jalan Servo Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi, PALI. iNews TV/Silvana
A
A
A
PALI - Bermodus mengajak calon korbannya mojok di hutan, seorang perempuan setengah baya berkomplot bersama teman-temannya melakukan perampokan di kawasan Jalan Servo Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi, PALI, Sumatera Selatan.
Adalah NL (35), warga Talang Ubi ini terpaksa kehilangan sepeda motor berjenis Honda Beat warna putih yang dikendarainya, pasca dirampok oleh Rentasi Angraini bersama teman-temannya, Beby Arun Daruh(22), Rio Santri(19), dan Andi(21). Ketiganya warga Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi. Pada Rabu (23/12/2020) sekira pukul 12.30 WIB.
Kronologis kejadian, awalnya ketiga pelaku mempunyai keinginan untuk ’happy-happy’ di kota Prabumulih, karena tidak ada uang, maka ketiganya mempunyai rencana untuk melakukan perampokan dengan modus pelaku Rentasi Angraini mencari korban dan mengajaknya mojok di hutan.
“Kemudian pelaku Rio Santri dan pelaku Beby Arun Daruh menunggu di hutan tersebut untuk menyergap dan merampok korban. Lalu ketiga pelaku menjalankan aksinya dengan cara ketiga pelaku pergi ke tempat kejadian, yakni hutan daerah Desa Talang Bulang dengan mengendarai sepeda motor Honda CB 150 R, Nopol BG 3705 PAA berbonceng tiga,” terang Kapolres PALI AKBP Rizal AT, melalui Kapolsek Talang Ubi, Kompol Yuliansyah, Selasa (29/12/2020).
Sesampainya di lokasi kejadian, maka pelaku Rentasi Angraini berkata bahwa ada korban yang akan ditodong yang bernama NL. Lalu pelaku Rentasi Angraini menelpon korban NL dan menyuruhnya menemui pelaku di Desa Talang Bulang.
Adalah NL (35), warga Talang Ubi ini terpaksa kehilangan sepeda motor berjenis Honda Beat warna putih yang dikendarainya, pasca dirampok oleh Rentasi Angraini bersama teman-temannya, Beby Arun Daruh(22), Rio Santri(19), dan Andi(21). Ketiganya warga Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi. Pada Rabu (23/12/2020) sekira pukul 12.30 WIB.
Kronologis kejadian, awalnya ketiga pelaku mempunyai keinginan untuk ’happy-happy’ di kota Prabumulih, karena tidak ada uang, maka ketiganya mempunyai rencana untuk melakukan perampokan dengan modus pelaku Rentasi Angraini mencari korban dan mengajaknya mojok di hutan.
“Kemudian pelaku Rio Santri dan pelaku Beby Arun Daruh menunggu di hutan tersebut untuk menyergap dan merampok korban. Lalu ketiga pelaku menjalankan aksinya dengan cara ketiga pelaku pergi ke tempat kejadian, yakni hutan daerah Desa Talang Bulang dengan mengendarai sepeda motor Honda CB 150 R, Nopol BG 3705 PAA berbonceng tiga,” terang Kapolres PALI AKBP Rizal AT, melalui Kapolsek Talang Ubi, Kompol Yuliansyah, Selasa (29/12/2020).
Sesampainya di lokasi kejadian, maka pelaku Rentasi Angraini berkata bahwa ada korban yang akan ditodong yang bernama NL. Lalu pelaku Rentasi Angraini menelpon korban NL dan menyuruhnya menemui pelaku di Desa Talang Bulang.
Lihat Juga :