Komplotan Begal Ini Umpankan Wanita untuk Jerat Korbannya

Rabu, 30 Desember 2020 - 10:04 WIB
loading...
Komplotan Begal Ini Umpankan Wanita untuk Jerat Korbannya
Bermodus mengajak calon korbannya mojok di hutan, seorang perempuan setengah baya berkomplot bersama teman-temannya melakukan perampokan di kawasan Jalan Servo Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi, PALI. iNews TV/Silvana
A A A
PALI - Bermodus mengajak calon korbannya mojok di hutan, seorang perempuan setengah baya berkomplot bersama teman-temannya melakukan perampokan di kawasan Jalan Servo Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi, PALI, Sumatera Selatan.

Adalah NL (35), warga Talang Ubi ini terpaksa kehilangan sepeda motor berjenis Honda Beat warna putih yang dikendarainya, pasca dirampok oleh Rentasi Angraini bersama teman-temannya, Beby Arun Daruh(22), Rio Santri(19), dan Andi(21). Ketiganya warga Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi. Pada Rabu (23/12/2020) sekira pukul 12.30 WIB.

Kronologis kejadian, awalnya ketiga pelaku mempunyai keinginan untuk ’happy-happy’ di kota Prabumulih, karena tidak ada uang, maka ketiganya mempunyai rencana untuk melakukan perampokan dengan modus pelaku Rentasi Angraini mencari korban dan mengajaknya mojok di hutan.

“Kemudian pelaku Rio Santri dan pelaku Beby Arun Daruh menunggu di hutan tersebut untuk menyergap dan merampok korban. Lalu ketiga pelaku menjalankan aksinya dengan cara ketiga pelaku pergi ke tempat kejadian, yakni hutan daerah Desa Talang Bulang dengan mengendarai sepeda motor Honda CB 150 R, Nopol BG 3705 PAA berbonceng tiga,” terang Kapolres PALI AKBP Rizal AT, melalui Kapolsek Talang Ubi, Kompol Yuliansyah, Selasa (29/12/2020).

Sesampainya di lokasi kejadian, maka pelaku Rentasi Angraini berkata bahwa ada korban yang akan ditodong yang bernama NL. Lalu pelaku Rentasi Angraini menelpon korban NL dan menyuruhnya menemui pelaku di Desa Talang Bulang.

Maka korban pun datang menemui pelaku Rentasi Angraini dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah putih, Nopol BG 4060 PAA. “Kemudian pelaku Rentasi Angraini mengajak korban mojok di hutan, yang mana sudah menunggu pelaku Rio Santri Bahrum dan Beby Arun Daruh. Saat korban berhenti dan mulai mojok dengan pelaku Rentasi Angraini, maka pelaku Rio Santri Bahrum dan Beby Arun Daruh menyergap korban dengan alasan korban telah berzina,” imbuh Kapolsek.

Pada saat itu, pelaku Rio Santri Bahrun pun meninju mulut korban, sehingga korban pun berlari meninggalkan sepeda motornya. Setelah itu ketiga pelaku membawa sepeda motor milik korban dan disembunyikan di hutan daerah Desa Talang Bulang. Kemudian ketiga pelaku pulang ke Desa Karta Dewa dengan menggunakan sepeda motor Honda CB 150 R. (Baca: Malam Tahun Baru Kota Mando Ditutup, Tida Ada Perayaan).

“Malam harinya pelaku Rio Santri bersama dengan pelaku Daruh dan pelaku Andi mengambil sepeda motor dari lokasi persembunyian dan membawa kabur sepeda motor milik korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 13.000.000,- dan melapor ke Polsek Talang Ubi," terangnya.

Dilanjutkan Kapolsek bahwa dari laporan korban, pihaknya pun melakukan penyelidikan dengan bekerjasama dengan Satuan Reskrim Polres PALI, lalu didapat informasi bahwa pelaku Rentasi Angraini sedang berada di daerah Bhayangkara Talang Ubi. Maka Tim Kelambit dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Arzuan SH dan Team Elang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi IPDA Bambang SH melakukan penangkapan terhadap pelaku Rentasi Angraini. (Baca: Anggota Geng Motor Pelaku Begal Sadis Ditembak).

“Dari hasil pengembangan terhadap pelaku dan akhirnya tim gabungan berhasil mengamankan tiga orang pelaku lainnya, di lokasi persembunyian di daerah Desa Sinar Dewa KecamatanTalang Ubi. Saat ini Tim gabungan sedang mencari barang bukti motor milik korban yang telah dijual oleh para pelaku. Mereka pun terancam sanksi Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1020 seconds (0.1#10.140)