Malam Tahun Baru Kota Manado Ditutup, Tidak Ada Perayaan Pisah Tahun

Rabu, 30 Desember 2020 - 09:20 WIB
loading...
Malam Tahun Baru Kota Manado Ditutup, Tidak Ada Perayaan Pisah Tahun
Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli meminta masyarakat untuk menyadari diri masing-masing dengan melaksanakan atau merayakan malam perpisahan tahun di rumah masing-masing. Okezone/Subhan
A A A
MANADO - Malam perpisahan tahun selalu identik dengan pesta kembang api seluruh dunia merayakannya. Namun di tengah pandemi COVID-19 saat ini sangat berbeda, tidak sama dengan tahun-tahun sebelumnya dimana kita bisa berkumpul dan berpesta.

Di Indonesia, terlebih khusus di Manado dilarang keras membuat acara yang bisa mengumpulkan massa yang banyak. Polresta Manado tidak mengizinkan hal itu terjadi karena Kota Manado masuk dalam zona merah penyebaran COVID-19.

Oleh karena itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli meminta masyarakat untuk menyadari diri masing-masing dengan melaksanakan atau merayakan malam perpisahan tahun di rumah masing-masing.

"Kami akan melakukan pengamanan-pengamanan di pusat keramaian biasanya dan akan kami tutup. Kepada masyarakat percuma juga keluar, tidak ada apa-apa, akan kami tutup semuanya," tutur Laoli, Rabu (30/12/2020).

Dia berharap agar masyarakat bisa mengetahuinya dan meminta untuk lebih baik merayakan tahun baru di rumah saja berdoa bersama keluarga supaya diberikan kesehatan dan keselamatan di tahun-tahun berikutnya

Bahkan warga dari luar daerah yang akan masuk ke Kota Manado diseleksi di pos-pos pemeriksaan yang ada di perbatasan dengan melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan protokol kesehatan. (Baca: Anggota Geng Motor Pelaku Begal Sadis Ditembak).

Lebih lanjut Laoli mengatakan bahwa sesuai dengan Perwako nomor 44 tahun 2020, ada pembatasan pembukaan pusat-pusat perbelanjaan atau tempat usaha yang dibatasi sampai pukul 20.00 WITA.

"Tetapi ada kebijakan baru khusus di tanggal 31 Desember 2020 dan tanggal 1 Januari 2021 tempat keramaian, hiburan termasuk toko dan supermarket sudah akan ditutup pada pukul 18.00 WITA. Diharapkan dengan dipercepatnya penutupan agar masyarakat bisa segera kembali ke rumah dan mempersiapkan perayaannya di rumah saja," ujar Laoli. ( Baca: Pacar Wanita Cantik yang Bunuh Bayinya di Kandang Ayam Diamankan Polisi).

Apabila ada yang melanggar akan diberikan sanksi. Selain itu, Kapolres Elvianus Laoli juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan dengan menggunakan sound system di rumah. Warga yang kedapatan menyelenggarakan acara dengan musik yang keras, akan ditindak petugas di lapangan. “Sound system kami akan sita. Kami akan amankan dulu. Sebab acara dengan sound system akan menyebabkan orang berkerumun. Dan itu tidak bisa,” paparnya.

Kapolres mengatakan, sedikitnya 1.150 personil dikerahkan untuk mengamankan malam pisah tahun di seluruh Kota Manado. Jumlah personil itu, termasuk aparat TNI-Polri dan Pemerintah Kota. "Ada 19 pos pengamanan yang kami siapkan ditambah dengan empat pos di perbatasan dari Polda Sulut," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.2018 seconds (0.1#10.140)