10 Pasien Positif COVID-19 dan PDP di Ternate Kabur dari Tempat Karantina
loading...
A
A
A
TERNATE - Warga Kota Ternate, Maluku Utara dibuat heboh dengan kaburnya 10 pasien positif COVID-19 dari tempat karantina di Sahid Hotel. Mereka kabur dengan alasan rindu keluarga dan sudah tidak betah menjalani karantina yang sudah berlangsung 40 hari.
Para pasien ini kabur melalui pintu belakang hotel. Aksi kabur di siang bolong itu membuat heboh masyarakat Kota Ternate. Sebab, kesepuluh pasien itu berjalan keluar sambil membawa tas sampai jalan raya. Seketika arus kendaraan langsung dialihkan oleh petugas untuk menghindari kontak fisik dengan masyarakat. (Baca juga: Sadis, Gadis Cantik Dibantai di Depan Teman Prianya oleh Kakak Beradik)
Saat upaya mereka kabur dicegat, mereka sempat terjadi adu mulut dengan petugas kepolisian dan Satpol PP. Kesepuluh pasien yang kabur itu berstatus positif COVID-19 dan pasien dalam pengawasan (PDP). Kaburnya pasien ini diduga jenuh selama menjalani masa karantina yang sudah 40 hari. (Baca juga: Persebaran COVID-19 Meningkat, 7 Kecamatan di Blora Masuk Zona Merah)
Para pasien ini pun kembali ke kamar masing-masing setelah petugas dengan alat pelindung diri (APD) lengkap membujuk dan memberikan pemahaman kepada mereka. (Baca juga: Budak Sabu asal Mendawai Dibekuk, Modus Disimpan di Kotak Kabel Data)
Kepala Biro Protokoler Kerjasama dan Komunikasi Provinsi Maluku Utara, Mulyadi Tutupoho mengatakan, sudah beberapa kali para pasien tersebut berupaya keluar dari tempat karantina. "Namun berhasil diketahui oleh petugas dan diberikan pemahaman. Tetapi mereka tetap bersikeras untuk keluar," katanya, Kamis (14/5/2020).
Para pasien ini kabur melalui pintu belakang hotel. Aksi kabur di siang bolong itu membuat heboh masyarakat Kota Ternate. Sebab, kesepuluh pasien itu berjalan keluar sambil membawa tas sampai jalan raya. Seketika arus kendaraan langsung dialihkan oleh petugas untuk menghindari kontak fisik dengan masyarakat. (Baca juga: Sadis, Gadis Cantik Dibantai di Depan Teman Prianya oleh Kakak Beradik)
Saat upaya mereka kabur dicegat, mereka sempat terjadi adu mulut dengan petugas kepolisian dan Satpol PP. Kesepuluh pasien yang kabur itu berstatus positif COVID-19 dan pasien dalam pengawasan (PDP). Kaburnya pasien ini diduga jenuh selama menjalani masa karantina yang sudah 40 hari. (Baca juga: Persebaran COVID-19 Meningkat, 7 Kecamatan di Blora Masuk Zona Merah)
Para pasien ini pun kembali ke kamar masing-masing setelah petugas dengan alat pelindung diri (APD) lengkap membujuk dan memberikan pemahaman kepada mereka. (Baca juga: Budak Sabu asal Mendawai Dibekuk, Modus Disimpan di Kotak Kabel Data)
Kepala Biro Protokoler Kerjasama dan Komunikasi Provinsi Maluku Utara, Mulyadi Tutupoho mengatakan, sudah beberapa kali para pasien tersebut berupaya keluar dari tempat karantina. "Namun berhasil diketahui oleh petugas dan diberikan pemahaman. Tetapi mereka tetap bersikeras untuk keluar," katanya, Kamis (14/5/2020).
(shf)