Ini Tren Kejahatan di Jabar Sepanjang 2020, Sebanyak 2.812 Pelaku Ditangkap

Selasa, 29 Desember 2020 - 13:19 WIB
loading...
Ini Tren Kejahatan di Jabar Sepanjang 2020, Sebanyak 2.812 Pelaku Ditangkap
Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri. Foto/SINDOnews/Agus War
A A A
BANDUNG - Kejahatan konvensional, seperti pencurian disertai kekerasan (curas), pencurian disertai pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor masih mendominasi kriminalitas di Jawa Barat sepanjang 2020.

Namun, secara umum, kejahatan yang ditangani Polda Jabar dan jajaran pada 2020 menurun dibanding 2019.

Berdasarkan data, secara total tindak pidana pada 2020 sebanyak 17.674 perkara. Jumlah tersebut turun 8,42 persen dibanding 2019 sebanyak 19.300 perkara.

Penurunan dilihat dari data penyelesaian perkara tindak pidana 2020 sebesar 10,37 persen dibandingkan tahun lalu. Tahun ini penyelesaian sebanyak 13.900 perkara, sedangkan pada 2019 15.509 perkara tuntas.

Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri mengatakan, dilihat dari golongan, kejahatan konvensional, seperti curas, curat, dan curanmor mendominasi sebanyak 14.369 perkara. Sedangkan pada 2019 sebanyak 16.008 perkara atau terjadi penurunan 10,24 persen.

Kejahatan transnasional pada 2020 sebanyak 52 perkara. Turun 16,12 persen atau 10 kasus dibanding 2019 sebanyak 62 perkara.

Kemudian, kejahatan narkoba pada 2020 sebanyak 2.299. Naik 4,13 persen atau 95 kasus dibanding 2019 sebanyak 2.204 perkara.

“Jumlah tersangka kejahatan yang berhasil ditangkap pada 2020 sebanyak 2.812 orag atau naik 1,36 persen dibanding 2019 sebanyak 2.774 orang,” kata Kapolda Jabar saat rilis akhir tahun di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (29/12/2020).

Tindak pidana korupsi pada 2020, Irjen Pol Ahmad Dofiri mengemukakan, Polda Jabar dan jajaran mengungkap 65 perkara.

Jumlah ini turun 8,45 persen atau enam kasus dibanding 2019 sebanyak 71 perkara. Sementara, jumlah tersangka kasus korupsi pada 2020 sebanyak 60 orang.

“Pada 2019, jumlah tersangka korupsi sebanyak 80 orang. Terjadi penurunan jumlah tersangka 25 persen atau 20 orang. Jumlah uang negara yang berhasil diselamatkan pada 2020 sebesar Rp27.472.141.669 atau turun sebesar Rp9.412.499.278 dibanding 2019 Rp36.884.640.947,” ujar Irjen Pol Ahmad Dofiri.

(Baca juga: Sepanjang 2020, Tercatat 2.280 Orang Meninggal di Jalan Raya Jawa Barat)

Sementara itu, kejahatan di perairan pada 2020 sebanyak 12 perkara. Terjadi kenaikan 8,33 persen atau 1 kasus dibanding 2019 sebanyak 11 perkara.

(Baca juga: Alami Kerusakan Lingkungan, Puluhan Mata Air di Bandung Kritis)

Kasus kecelakaan laut di perairan yang terjadi sepanjang 2020 sebanyak 140 kasus atau naik 45 persen dibanding 2019 sebanyak 77 kasus.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1301 seconds (0.1#10.140)