Ini Komitmen Kementan Wujudkan Pertanian Modern dengan Gencarkan UPPO-Biogas

Senin, 13 Mei 2024 - 14:26 WIB
loading...
Ini Komitmen Kementan Wujudkan Pertanian Modern dengan Gencarkan UPPO-Biogas
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Staf dan Pelaksana Kegiatan di tingkat Kabupaten di Bandung Jawa Barat. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - UPLAND Project Direktorat Jendral Prasarana dan Sarana (Ditjen PSP) meyakini bahwa Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) Biogas bakal menjadi masa depan pertanian yang ramah lingkungan. UPPO-Biogas merupakan bentuk nyata dari pertanian modern masa depan.

Hal itu disampaikan Sekertaris Ditjen Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Hermanto dalam pelatihan Peningkatan Kapasitas Staf dan Pelaksana Kegiatan di tingkat Kabupaten di Bandung Jawa Barat. Dia mengatakan, UPPO-Biogas merupakan jawaban atas pertanian moderen.

”Jadi pertanian modern itu pertanian yang dibangun secara terpadu dalam kegiatan hulu sampai hilir dengan menggunakan inovasi teknologi yang tepat guna,” kata Hermanto dalam keterangannya, Senin (13/5/2024).



Dia menyebut pertanian yang dibangun di Indonesia ialah pertanian yang bersifat berkelanjutan dan ramah lingkungan. Dia meyakini bahwa UPPO Biogas ialah salah satu kegiatan yang merupakan pertanian ramah lingkungan.

Dalam UPPO Biogas menghasilkan pupuk organik yang diharapkan dapat mengurangi pupuk kimiawi. Sehingga pertanian yang dibangun dalam konpsep pertanian UPLAND Project berbasis ekologi dan ramah lingkungan.

Pupuk organik dalam bentuk yang telah dikomposkan ataupun segar berperan penting dalam perbaikan sifat kimia, fisika dan biologi tanah serta sebagai sumber nutrisi tanaman.

”Secara umum kandungan nutrisi hara dalam pupuk organik tergolong rendah dan agak lambat terserap oleh tanaman karena masih terikat oleh bahan organik tersedia, sehingga diperlukan pupuk organik dalam jumlah cukup banyak,” jelasnya.



Namun pupuk organik yang telah dikomposkan diolah baik dengan cara pengomposan (aerobik) maupun fermentasi anerobik menggunakan biodigester dapat menyediakan unsur hara dalam waktu yang lebih cepat dibandingkan dalam bentuk segar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9205 seconds (0.1#10.140)
pixels