Tak Kantongi Ijin, Penggilingan Padi Keliling Kampung di Tuban Ditertibkan
Senin, 28 Desember 2020 - 10:24 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Prediksi BI Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Jawa Timur Triwulan IV )
"Setelah tertangkap, kami jelaskan semuanya. Akhirnya pemilik menerima dan mau dibawa ke kantor Kecamatan Montong," ujar Kepala Satpol PP Tuban Heri Muharwanto.
Menurut Heri, kegiatan serupa akan dilakukan di berbagai wilayah yang banyak beroperasi mesin penggilingan keliling kampung.
"Setelah tertangkap, kami jelaskan semuanya. Akhirnya pemilik menerima dan mau dibawa ke kantor Kecamatan Montong," ujar Kepala Satpol PP Tuban Heri Muharwanto.
Menurut Heri, kegiatan serupa akan dilakukan di berbagai wilayah yang banyak beroperasi mesin penggilingan keliling kampung.
(msd)
Lihat Juga :