Ratusan IUP Dicabut, Hipmi Minta Kepastian Hukum bagi Pengusaha Pertambangan
Selasa, 11 April 2023 - 00:03 WIB
loading...
Ratusan IUP (Izin Usaha Pertambangan) dicabut, hingga menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pengusaha yang bergerak di bidang pertambangan. Pencabutan IUP mendapat sorotan dari IPMI. Foto ist
A
A
A
JAKARTA - Ratusan IUP ( Izin Usaha Pertambangan ) dicabut, hingga menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pengusaha yang bergerak di bidang pertambangan. Pencabutan IUP mendapat sorotan dari Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia ( Hipmi ).
Sekjen BPP Himpi Dr Anggawira, dalam RDPU dengan Komisi VII DPR RI di Gedung DPR Senayan, Senin (10/4/2023), menyoroti hal tersebut. Anggawira meminta agar para pengusaha, khususnya pengusaha di bidang pertambangan, diberikan kepastian hukum. Baca juga: Keselamatan Pertambangan Jadi Perhatian Utama, Berikut Tantangannya
"Ratusan Ijin IUP Dicabut, kemudian dibatalkan. Kepastian Hukum bagi para penambang penting," tegas Sekjen BPP Hipmi Dr Anggawira, Jakarta, Senin (10/4/2023).
Sementara itu, Ketua Bidang ESDM BPP Hipmi, Elia Nelson Kumaat, SH meminta agar dana transisi energi yang disepakati di G20 dapat berjalan akuntabel dengan melibatkan Hipmi."Transisi energi yang disepakati G20 dapat berjalan akuntable dengan melibatkan Hipmi," kata Elia.
Sebelumnya, Hipmi juga meminta agar transisi energi tak hanya untuk industri berskala besar. Transisi energi harus berlaku untuk semua lapisan masyarakat Indonesia.
"Harus menyentuh sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)," tegas Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Akbar Himawan Buchari, Jakarta, Jumat (7/4/2023).
Sekjen BPP Himpi Dr Anggawira, dalam RDPU dengan Komisi VII DPR RI di Gedung DPR Senayan, Senin (10/4/2023), menyoroti hal tersebut. Anggawira meminta agar para pengusaha, khususnya pengusaha di bidang pertambangan, diberikan kepastian hukum. Baca juga: Keselamatan Pertambangan Jadi Perhatian Utama, Berikut Tantangannya
"Ratusan Ijin IUP Dicabut, kemudian dibatalkan. Kepastian Hukum bagi para penambang penting," tegas Sekjen BPP Hipmi Dr Anggawira, Jakarta, Senin (10/4/2023).
Sementara itu, Ketua Bidang ESDM BPP Hipmi, Elia Nelson Kumaat, SH meminta agar dana transisi energi yang disepakati di G20 dapat berjalan akuntabel dengan melibatkan Hipmi."Transisi energi yang disepakati G20 dapat berjalan akuntable dengan melibatkan Hipmi," kata Elia.
Sebelumnya, Hipmi juga meminta agar transisi energi tak hanya untuk industri berskala besar. Transisi energi harus berlaku untuk semua lapisan masyarakat Indonesia.
"Harus menyentuh sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)," tegas Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Akbar Himawan Buchari, Jakarta, Jumat (7/4/2023).
Lihat Juga :