Terapkan Prokes, Misa Natal di Gereja Katedral Bandung Dibatasi 230 Orang

Jum'at, 25 Desember 2020 - 14:07 WIB
loading...
Terapkan Prokes, Misa...
Suasana jelang misa Natal di Gereja Katedral Santo Petrus, Jalan Merdeka, Kota Bandung. Jumat (25/12/2020). Foto/SINDOnews/Arif Budianto
A A A
BANDUNG - Misa Natal di Gereja Katedral Santo Petrus, Jalan Merdeka, Kota Bandung dibatasi 230 orang untuk satu kali misa.

Selain melakukan pembatasan umat, gereja tertua di Kota Bandung itu juga menetapkan protokol kesehatan secara ketat.

Pantauan di lapangan, proses jelang misa Natal berlangsung tertib. Tak tampak ada kerumunan atau datang bergerombol dalam jumlah banyak.

Sebelum masuk gereja, umat di cek detektor logam, suhu tubuh, pengecekan data, dan mencuci tangan. Di dalam gereja, umat duduk dengan jarak 1 meter lebih.

Humas Gereja Katedral Santo Petrus Ceacilia Amanda mengatakan, persiapan untuk Natal tahun ini telah dimulai satu bulan lalu.

Persiapan lebih difokuskan pada sistem registrasi dan protokol kesehatan supaya dapat memberikan rasa aman dan nyaman. Misa Natal juga dilakukan tiga kali dalam sehari.

Setiap peribadatan, kata dia, juga disiarkan secara live streaming/virtual. Ini untuk menjangkau umat yang tidak dapat hadir dalam perayaan, supaya mereka dapat merayakannya di keluarga masing-masing. Karena untuk offline dihadiri umat dalam jumlah yang sangat terbatas.

"Jumlah umat yang bisa hadir hanya 230 orang, kurang dari 30%. Jika dalam keadaan normal, ruang gereja Katedral Bandung, plasa dan aula bisa menampung sekitar 1.000 umat, bahkan sampai 2.500-an orang," jelas Amanda, Jumat (25/12/2020).

Menurut dia, tidak semua umat bisa masuk pada misa Natal kali ini. Mereka yang bisa masuk adalah usia 13 hingga 60 tahun.

(Baca juga: Wisatawan ke KBB Harus Rapid Test Antigen, Bupati Aa Umbara Minta Dinkes Siapkan Alat)

Anak kecil dibawah 13 tahun tidak diperbolehkan masuk, begitupun lansia. Mereka yang punya penyakit serius juga tidak boleh masuk.

(Baca juga: Terapkan Proses Ketat, Yana Apresiasi Misa Natal di Bandung Berlangsung Lancar)

"Untuk kenyamanan bersama, umat juga tidak boleh bawa barang bawaan seperti tas besar. Sementara untuk warga luar Bandung, juga harus membawa bukti negatif rapid antigen. Kalau warga Bandung, nggak," papar dia.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2660 seconds (0.1#10.140)