Kecanduan Judi Online, Pelaku Pencurian di Gereja Maria Immakulata Bangkalan Dibekuk Polisi

Minggu, 17 Maret 2024 - 18:56 WIB
loading...
Kecanduan Judi Online, Pelaku Pencurian di Gereja Maria Immakulata Bangkalan Dibekuk Polisi
Berkat rekaman kamera CCTV polisi membekuk seorang pelaku pencurian di gereja di Bangkalan Madura, Jawa Timur. Foto/Taufik Syahrawi
A A A
BANGKALAN - Berkat rekaman kamera CCTV polisi membekuk seorang pelaku pencurian di gereja di Bangkalan Madura, Jawa Timur. Pelaku berinisial MZ warga Bangkalan ternyata sudah tiga kali melakukan pencurian di Gereja Maria Immakulata, Gili Timur, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan.

Dari rekaman CCTV terlihat pelaku mondar-mandir dengan membawa tas ransel dan mengambil barang-barang berharga di dalam gereja . Mulai dari sejumlah benda elektronik, termasuk patung Bunda Maria yang dikira mengandung logam kuningan.

Berbekal rekaman CCTV, pengurus gereja kemudian melaporkan ke polsek setempat karena aksi pencurian ini merupakan yang ketiga kali. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap MZ dari rumahnya tanpa perlawanan.



Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pelaku mengakui semua perbuatannya, termasuk sudah berhasil menjual sebagian barang curian dari gereja.

“Saat melancarkan aksinya seorang diri, pelaku menggunakan linggis, gunting besi, dan karung untuk merusak pintu masuk gereja dan menguras isinya,” katanya, Minggu (17/3/2024).

Sementara motif pencurian semata-mata hanya untuk mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan barang yang dicurinya tersebut. Sebagian besar barang yang dicuri sudah laku terjual di tempat jual beli barang loak di Surabaya.



Ironisnya pelaku melakukan pencurian karena kecanduan permainan slot judi online. Tersangka MZ dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5188 seconds (0.1#10.140)