Temukan Harga Rapid Test Antigen Tidak Wajar, Dinkes Blitar : Laporkan
Rabu, 23 Desember 2020 - 05:58 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
BLITAR - Masyarakat Kota Blitar dipersilahkan mengajukan protes jika menjumpai tarif rapid test antigen COVID-19 melebihi harga yang ditentukan pemerintah.
"Masyarakat bisa komplain kalau tidak sesuai harga," ujar Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Blitar, Didik Djumianto kepada wartawan Selasa (22/12/2020).
Sesuai surat edaran menteri kesehatan, batasan tertinggi harga layanan rapid test antigen di Pulau Jawa Rp 250 ribu. Sedangkan di luar Jawa Rp 270 ribu. Yakni untuk merek Abbott Panbio, SD Biosensor, GenBody dan Indec. Biaya tersebut berlaku bagi warga masyarakat yang menginginkan rapid mandiri. Terutama bagi mereka yang hendak menempuh perjalanan.
(Baca juga: Blitar Putuskan Tanpa Rapid Test Antigen, Wisata Tetap Buka saat Libur Nataru )
Setahu Didik, dari enam rumah sakit di Kota Blitar, baru RS Aminah yang bisa melayani rapid test antigen. Layanan yang disediakan rumah sakit swasta tersebut, kata Didik bersifat bisnis. Pihak rumah sakit atau klinik hanya diwajibkan melapor ke dinkes jika menjumpai kasus positif COVID-19.
"Masyarakat bisa komplain kalau tidak sesuai harga," ujar Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Blitar, Didik Djumianto kepada wartawan Selasa (22/12/2020).
Sesuai surat edaran menteri kesehatan, batasan tertinggi harga layanan rapid test antigen di Pulau Jawa Rp 250 ribu. Sedangkan di luar Jawa Rp 270 ribu. Yakni untuk merek Abbott Panbio, SD Biosensor, GenBody dan Indec. Biaya tersebut berlaku bagi warga masyarakat yang menginginkan rapid mandiri. Terutama bagi mereka yang hendak menempuh perjalanan.
(Baca juga: Blitar Putuskan Tanpa Rapid Test Antigen, Wisata Tetap Buka saat Libur Nataru )
Setahu Didik, dari enam rumah sakit di Kota Blitar, baru RS Aminah yang bisa melayani rapid test antigen. Layanan yang disediakan rumah sakit swasta tersebut, kata Didik bersifat bisnis. Pihak rumah sakit atau klinik hanya diwajibkan melapor ke dinkes jika menjumpai kasus positif COVID-19.
Lihat Juga :