Terlibat Penyelundupan Baby Lobster Rp13 M, Oknum Ketua RT Diamankan

Selasa, 22 Desember 2020 - 21:16 WIB
loading...
Terlibat Penyelundupan...
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat gelar perkara kasus penyelundupan baby lobster, di Jambi, Selasa (22/12/2020). Foto: SINDONews/Azhari Sultan
A A A
JAMBI - Oknum Ketua RT 11, Jalan Tengku Cik Ditiro, Telanaipura, Kota Jambi , HE, diamankan Subdit Gakkum Polairud Polda Jambi , Senin (21/12/2020) malam.

Dia bersama 5 orang lainnya digerebek petugas, lantaran ikut serta dalam dugaan penyelundupan tempat penyimpanan dan packing benih lobster (BL) di Jalan LetjenSuprapto, Telanaipura, Kota Jambi. (Baca Juga: 129 Ribu Baby Lobster Senilai Rp13 Miliar Gagal Diselundupkan ke Singapura)

Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Parhorion Lumban Gaol mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap HE dan 5 pelaku lainnya. “Dalam kasus ini, kita memang mengamankan ketua RT setempat. Saat ini, masih dalam pemeriksaan, dan belum ada yang kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Parhorion, Selasa (22/12/2020) malam.

Diakui, pihaknya belum bisa menetapkan keenam orang tersebut sebagai tersangka, lantaran kasusnya baru terungkap dan masih menunggu hasil gelar perkara. Sementara itu, ibu HE, HS mengaku tidak mengetahui perihal penangkapan anaknya tersebut. “Saya tidak tahu itu, sejak kemaren memang dia tidak pulang ke rumah,” kata HS. (Baca Juga: Kelabuhi Polisi, Nenek dan Anak Ini Sembunyikan Sabu dalam Gendongan Bayi Cucunya)

Di samping itu, dia juga mengaku tidak mengetahui, jika rumah tersebut yang tidak jauh dari kediamannya dijadikan sebagai tempat penangkaran sementara baby lobster (BL). Sebelumnya, Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo usai meninjau TKP mengatakan, ada sebanyak 21 box styrofoam barang bukti di dalam rumah yang disewa pelaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Bareskrim Bongkar Jaringan...
Bareskrim Bongkar Jaringan Penyelundupan Ponsel Impor Ilegal Rp235 Miliar
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 200.000 Benih Lobster
Gagalkan Penyelundupan...
Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, Lemkapi Apresiasi Kinerja Bareskrim dan Polda Babel
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Bareskrim Bongkar Penyelundupan...
Bareskrim Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang Ilegal, Pengamat: Selaras Asta Cita Presiden
Rekomendasi
Amankan Piala Dunia...
Amankan Piala Dunia 2026, AS Kerahkan Sistem Pertahanan Anti-drone
Krakatau Posco Tanamkan...
Krakatau Posco Tanamkan Budaya Keselamatan kepada Generasi Muda
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
Berita Terkini
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Infografis
Negara Asia yang Diprediksi...
Negara Asia yang Diprediksi akan Terlibat Perang Dunia 3
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved