Terlibat Penyelundupan Baby Lobster Rp13 M, Oknum Ketua RT Diamankan
Selasa, 22 Desember 2020 - 21:16 WIB
loading...
A
A
A
“Setelah dihitung, jumlah baby lobsternya sekitar 129.000 ekor lebih. 127.000 ekor BL jenis pasir dan 2.466 ekor BL jenis mutiara,” ungkapnya, Selasa (22/12/2020). Akibat penyelundupan itu kerugian negara ditaksir senilai Rp13 Miliar lebih. (Baca Juga: Tusuk Istri Polisi hingga Tewas, Pelaku Ditangkap saat Berlindung dalam Masjid)
Kapolda menambahkan, sebelum digerebek, petugas mendapatkan informasi adanya aksi penyelundupan BL dari Pulau Jawa yang akan transit di Jambi. Usai melakukan penyelidikan, diketahui para pelaku akan transit di rumah yang sudah disewa pelaku lainnya. Akhirnya, tidak lama tiba di Jambi, mereka digerebek petugas.
“BL tersebut didatangkan dari Sukabumi, Jawa Barat. Rencananya setelah BL dipacking akan dikirim ke perairan Muara Sabak dan selanjutnya akan dikirim lagi ke negara Singapura melalui jalur perairan laut," tegas Rachmad. (Baca Juga: Warga Surabaya Baper Setelah Ditinggal Risma Jadi Mensos)
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku ditahan di sel tahanan Polda Jambi. Selain itu, petugas juga turut mengamankan barang bukti lainnya, yakni satu unit mobil Daihatsu Terios dengan Nomor Polisi B 1947 FFZ dan mobil Toyota Avanza dengan Nomor Polisi BH 1125 HI.
Kapolda menambahkan, sebelum digerebek, petugas mendapatkan informasi adanya aksi penyelundupan BL dari Pulau Jawa yang akan transit di Jambi. Usai melakukan penyelidikan, diketahui para pelaku akan transit di rumah yang sudah disewa pelaku lainnya. Akhirnya, tidak lama tiba di Jambi, mereka digerebek petugas.
“BL tersebut didatangkan dari Sukabumi, Jawa Barat. Rencananya setelah BL dipacking akan dikirim ke perairan Muara Sabak dan selanjutnya akan dikirim lagi ke negara Singapura melalui jalur perairan laut," tegas Rachmad. (Baca Juga: Warga Surabaya Baper Setelah Ditinggal Risma Jadi Mensos)
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku ditahan di sel tahanan Polda Jambi. Selain itu, petugas juga turut mengamankan barang bukti lainnya, yakni satu unit mobil Daihatsu Terios dengan Nomor Polisi B 1947 FFZ dan mobil Toyota Avanza dengan Nomor Polisi BH 1125 HI.
(nic)
Lihat Juga :