129 Ribu Baby Lobster Senilai Rp13 Miliar Gagal Diselundupkan ke Singapura

Selasa, 22 Desember 2020 - 20:01 WIB
loading...
129 Ribu Baby Lobster...
Polda Jambi menggerebek tempat penyimpanan dan packing 129 ribu benih lobster atau baby lobster (BL) di Telanaipura, Kota Jambi. Foto/iNews TV/Azhari Sultan
A A A
JAMBI - Polda Jambi menggerebek tempat penyimpanan dan packing ratusan ribu benih lobster atau baby lobster (BL) di Jalan Letjen Suprapto, Telanaipura, Kota Jambi. Enam orang ikut diringkus petugas pada Senin malam (21/12/2020).

(Baca juga: Warga Surabaya Baper Setelah Ditinggal Risma Jadi Mensos)

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo usai meninjau TKP mengatakan, ada sebanyak 21 box styrofoam barang bukti di dalam rumah yang disewa pelaku. "Setelah dihitung, jumlah baby lobsternya sekitar 129 ribu ekor lebih. 127 ribu ekor BL jenis pasir dan 2.466 ekor BL jenis mutiara," ungkapnya, Selasa (22/12/2020).

(Baca juga: Tiba di Bandara Ngurah Rai, 6 Penumpang Positif COVID-19)

Akibat penyelundupan itu kerugian negara ditaksir senilai Rp13 miliar lebih. Kapolda menambahkan, sebelum digerebek, petugas mendapatkan informasi adanya aksi penyelundupan BL dari Pulau Jawa yang akan transit di Jambi.

Usai melakukan penyelidikan, diketahui para pelaku akan transit di rumah yang sudah disewa pelaku lainnya. Akhirnya, tidak lama tiba di Jambi mereka digerebek petugas.

"BL tersebut didatangkan dari Sukabumi, Jawa Barat. Rencananya setelah BL di packing akan dikirim ke perairan Muara Sabak dan selanjutnya akan dikirim lagi ke negara Singapura melalui jalur perairan laut," tegas Rachmad. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku ditahan di sel tahanan Polda Jambi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polda Metro Bongkar...
Polda Metro Bongkar Gudang Ribuan Motor Hasil Kejahatan Siap Ekspor, Ini Penampakannya
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Rekomendasi
Berkas Vonis Nadiem...
Berkas Vonis Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Setebal 1.146 Halaman
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Beasiswa LPDP Tahap...
Beasiswa LPDP Tahap 2 2026 Dibuka Hari Ini, Intip Perubahan Kebijakannya
Berita Terkini
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved