COVID-19 Masih Ganas, Nekad Gelar Pesta Pergantian Tahun, Siap-siap Kena Tindakan Tegas
Selasa, 22 Desember 2020 - 20:40 WIB
loading...
A
A
A
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Jabar , Irjen Pol Ahmad Dofiri melarang masyarakat untuk menggelar pesta perayaan tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan. Sebab tahun baru kali ini masih dalam situasi pandemi COVID-19 . "(Perayaan) kembang api juga tidak boleh, namanya juga perayaan. Perayaannya gak boleh apalagi kembang api, tidak boleh," katanya.
Ahmad Dofiri akan menindak tegas bagi pelanggar protokol kesehatan dan masyarakat yang melalukan kerumunan. Apabila masyarakat melakukan perayaan dengan minuman keras, kepolisian tak segan untuk memberi teguran dan memproses hukum.
(Baca juga: Kondisi Rumahnya Kini Lengang, Tetangga Tak Kaget Risma Ditunjuk Jadi Mensos )
"Bukan diawasi lagi, kami akan tindak. Pertama perayaan kan sudah dilarang, artinya tidak ada perayaan malam tahun baru dan orang kumpul-kumpul sebagaimana instruksi dari Bapak Gubernur Jabar (Ridwan Kamil)," ujar Ahmad Dofiri.
Ahmad Dofiri akan menindak tegas bagi pelanggar protokol kesehatan dan masyarakat yang melalukan kerumunan. Apabila masyarakat melakukan perayaan dengan minuman keras, kepolisian tak segan untuk memberi teguran dan memproses hukum.
(Baca juga: Kondisi Rumahnya Kini Lengang, Tetangga Tak Kaget Risma Ditunjuk Jadi Mensos )
"Bukan diawasi lagi, kami akan tindak. Pertama perayaan kan sudah dilarang, artinya tidak ada perayaan malam tahun baru dan orang kumpul-kumpul sebagaimana instruksi dari Bapak Gubernur Jabar (Ridwan Kamil)," ujar Ahmad Dofiri.
(eyt)
Lihat Juga :