COVID-19 Masih Ganas, Nekad Gelar Pesta Pergantian Tahun, Siap-siap Kena Tindakan Tegas

Selasa, 22 Desember 2020 - 20:40 WIB
loading...
COVID-19 Masih Ganas,...
Pemprov Jabar, dan Polda Jabar, akan menindak tegas tempat hiburan yang nekad menggelar pesta pergantian tahun. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews/Yuswantoro
A A A
BANDUNG - Pemprov dan Polda Jabar , akan menindak tegas tempat hiburan yang nekat menggelar pesta perayaan tahun baru. Sanksinya, selain ditutup saat itu, juga izin operasional dicabut.

(Baca juga: Penularan COVID-19 di Jabar Luar Biasa, Karawang dan Depok Masih Zona Merah )

Langkah tegas ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Jabar . "Bagi tempat hiburan yang tetap menyelenggarakan malam tahun baru, akan kami cabut izinnya dan juga akan tutup. Ini semua sudah berkoordinasi dengan para Bupati atau Wali Kota yang ada di wilayah Jabar ," kata Uu seusai rakor COVID-19 di Polda Jabar , Selasa (22/12/2020).

Uu mengimbau masyarakat agar tidak merayakan malam tahun baru. "Aparat akan membubarkan dengan tegas. Saya sampaikan dari sekarang, seandainya nanti ada yang dibubarkan, jangan salahkan kami," ujar Uu.



Uu berharap dengan adanya larangan merayakan malam tahun baru tersebut, dapat mencegah penyebaran COVID-19 dan menciptakan situasi Jabar lebih kondusif. "Yang jelas namanya kerumunan adalah identik dengan penyebaran COVID-19 , maka kami dari sekarang antisipasi. Tolong masyarakat pahami dan sadari, kalau kata sundanya mah tos lelah tos cape kitu kan," tutur Uu.

(Baca juga: Mulai Besok, Satgas COVID-19 Gelar Operasi Rapid Tes Antigen di 4 Pintu Masuk Jabar )

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Jabar , Irjen Pol Ahmad Dofiri melarang masyarakat untuk menggelar pesta perayaan tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan. Sebab tahun baru kali ini masih dalam situasi pandemi COVID-19 . "(Perayaan) kembang api juga tidak boleh, namanya juga perayaan. Perayaannya gak boleh apalagi kembang api, tidak boleh," katanya.

Ahmad Dofiri akan menindak tegas bagi pelanggar protokol kesehatan dan masyarakat yang melalukan kerumunan. Apabila masyarakat melakukan perayaan dengan minuman keras, kepolisian tak segan untuk memberi teguran dan memproses hukum.

(Baca juga: Kondisi Rumahnya Kini Lengang, Tetangga Tak Kaget Risma Ditunjuk Jadi Mensos )

"Bukan diawasi lagi, kami akan tindak. Pertama perayaan kan sudah dilarang, artinya tidak ada perayaan malam tahun baru dan orang kumpul-kumpul sebagaimana instruksi dari Bapak Gubernur Jabar (Ridwan Kamil)," ujar Ahmad Dofiri.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Profil Irjen Pol Pipit...
Profil Irjen Pol Pipit Rismanto, Lulusan Akpol 1994 Ditunjuk Menjadi Kapolda Jabar
Orang Tua Siswa Datangi...
Orang Tua Siswa Datangi KPAI, Perjuangkan Hak Pendidikan 500 Lebih Siswa SMK IDN Bogor
Silaturahmi Ramadan...
Silaturahmi Ramadan di Polda Jabar, Kapolri Beri Pesan Penting Jaga Persatuan dan Kesatuan
Rekomendasi
Jerman Ditahan Paraguay...
Jerman Ditahan Paraguay hingga Extra Time, Laga Berlanjut ke Adu Penalti
Inggris Akan Ganti 6...
Inggris Akan Ganti 6 Kapal Perusak Tua dengan 6 Kapal Perang Hibrida Pengendali Drone
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Berita Terkini
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Infografis
2 Pemain Indonesia Borong...
2 Pemain Indonesia Borong Dua Gelar Individu di Piala AFF U-19 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved