Pembebasan Lahan untuk RPH Tamangapa Terancam Diundur

Selasa, 22 Desember 2020 - 07:35 WIB
loading...
Pembebasan Lahan untuk...
Anggaran pembebasan lahan untuk RPH di Makassar terancam diundur. Foto: Ilustrasi/Sindonews
A A A
MAKASSAR - Pembebasan keseluruhan lahan 10 Hektare yang akan dijadikan Rumah Potong Hewan (RPH) terpadu di Tamangapa belum berjalan mulus, pengadaan terancam diundur hingga anggaran parsial 2021.

Alasannya anggaran pengadaan yang sebelumnya diajukan Dinas Pertanahan pada perubahan 2020 ditolak dewan, terlebih dari hasil kebijakan umum anggaran-plafon priotritas anggaran sementara (KUA-PPAS) pengadaan juga tidak diadakan baik di Pertanahan maupun Dinas Peternakan dan Perikanan (DP2) selaku penanggung jawab baru untuk 2021.

Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar Kasrudi membenarkan hal ini, dia mengatakan alasan pihaknya melakukan penolakan pada perubahan lantaran saat itu dewan melakukan hemat terhadap program yang dianggap tak urgen dengan penanganan Covid-19.

Baca Juga: Penyelesaian Lahan RPH Diharap Tetap Berjalan Tahun Ini

"Kami tidak setujui, karena ada beberapa pertimbangan. Tidak ada penjelasan terkait pentingnya itu RPH (mengacu pada situasi Covid-19) yang kedua waktu itu laporannya tidak ada tim apresial yang menentukan harga, dia cuman menentukan sekian yang kami mau, kalau nda salah mereka minta Rp12 milliar (Rp13 milliar)," bebernya kepada KORAN SINDO (21/12/2020).

Terlebih kata dia, pembahasan waktu tidak begitu menyinggung teknis yang semestinya menghadirkan DP2 untuk menjelaskan urgensinya sehingga anggaran sulit diterima.

"Tidak bisa juga disalahkan dewan, kemarin kan mereka ajukan saja, seandainya ada penjelasan teknis sampai ke sana entah dari DP2 , itu bisa saja, sementara anggaran pengadaan itu (pertanahan) tidak ada juga di pokok 2021, jadi kami juga sempat pertanyakan siapa tau diparsial, atau dipindah ke DP2 ," tukasnya lagi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Produk Halal, Pegadaian Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal di Yogyakarta
Rumah Potong Hewan Pemprov...
Rumah Potong Hewan Pemprov DKI Ditutup Paksa Ormas, Yerry Tawalujan: Itu Sabotase Hak Rakyat
Pemprov Jateng Akselerasi...
Pemprov Jateng Akselerasi Sertifikasi RPH Halal
Rekomendasi
FIFA Izinkan Pemain...
FIFA Izinkan Pemain Amerika Serikat yang Dikartu Merah Tampil Lawan Belgia?
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Ini Rangkaian Kegiatan...
Ini Rangkaian Kegiatan MPLS 2026 Selama 5 Hari di SMA dan SMK
Berita Terkini
Pengendara Ninja yang...
Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap, Begini Penampakannya
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
Dihadiri Komedian Narji,...
Dihadiri Komedian Narji, Khitanan Massal PSI Banten di Tangsel Diikuti Ratusan Peserta
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gerebek Pabrik Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar, Transaksi Pakai Kripto
KM Makmur Jaya Mati...
KM Makmur Jaya Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, 150 Penumpang Dievakuasi
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved