Dugaan Pelanggaran TSM, Pasangan Asik Boyong 26 Saksi Perkuat Bukti

Selasa, 22 Desember 2020 - 06:10 WIB
loading...
A A A
Tim Hukum Asik lainnya, Muhamad Al Jebra Al Iksan Rauf menambahkan, pihaknya optimistis memenangkan perkara ini. Apalagi bukti yang dibawanya diklaimnya sudah cukup kuat.

"Makanya kami bawa ke Bawaslu provinsi . Karena kami meyakini bahwa perbuatan tersebut adalah perbuatan yang sudah dilarang oleh Undang-undang yang dimaksud," ucap Al Jebra.

Menurut Al Jebra, pihaknya akan melihat perkembangan perkara ini ke depan. Apalagi kasus ini sudah masuk dalam tahap pembuktian.

"Kita lihat apa yang berkembang dalam fakta-fakta persidangan nantinya. Apakah terbukti atau tidak terbukti," jelas Al Jebra.

Baca Juga: Digelar di Makassar, KPU Bulukumba Batasi Peserta Masuk Ruang Debat

Sementara itu, Tim Hukum Andi Utta-Andi Edy , Rais membantah seluruh tuduhan Pelapor. Soal dugaan bagi-bagi amplop di Desa Borong, Kecamatan Herlang, Bulukumba pada (14/11) lalu, diakuinya tak pernah dilakukan Tim Paslon Andi Utta-Andi Edy.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendukung Paslon Suryatati-Li...
Pendukung Paslon Suryatati-Li Sumirat Kembali Demo Bawaslu Bengkulu Selatan, Berujung Ricuh
Massa Kembali Geruduk...
Massa Kembali Geruduk Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan
NasDem Siap Kawal Pemenangan...
NasDem Siap Kawal Pemenangan PSU Pilkada Siak
Kharisma Menang Pilkada...
Kharisma Menang Pilkada Pamekasan di MK, Akademisi UTM: Saatnya Mewujudkan Visi Misi
Sidang Sengketa Pilkada...
Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Serang, Guru Besar UMJ: Kuat Dugaan Pelanggaran TSM
Melkianus Mote Ajak...
Melkianus Mote Ajak Semua Bergandengan Tangan Majukan Deiyai
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu Tak Lagi Serentak
KPU Apresiasi Putusan...
KPU Apresiasi Putusan MK Pisahkan Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal
Rekomendasi
Mantan PM Yordania Sebut...
Mantan PM Yordania Sebut Perang Iran dan AS Tak Ada Gunanya
Iran Hancurkan Markas...
Iran Hancurkan Markas Besar Armada Ke-5 AS di Bahrain, Amerika Habisi 7 Tentara Teheran
Profil Rudi Setiawan,...
Profil Rudi Setiawan, Lulusan Akpol 1993 yang Dilantik sebagai Irjen Kementerian Imipas
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved