Hambat Pembangunan Exit Tol Sragen Timur, Satu Rumah Dirobohkan

Selasa, 22 Desember 2020 - 02:00 WIB
loading...
Hambat Pembangunan Exit...
Eksekusi bangunan rumah yang menghambat pembanguna exit tol Sragen, Senin (21/12/2020). Pembongkaran itu dikawal aparat kepolisian dan satpol PP Sragen. Foto: SINDONews/Joko Piroso
A A A
SRAGEN - Pembangunan Exit Tol Sragen Timur yang rencananya rampung akhir Desember ini justru molor hingga Januari 2021. Tersendatnya pekerjaan itu akibat terjadi gugatan hukum penyewa rumah yang terdampak pembangunan.

Senin (21/12/2020), rumah yang terdampak pembangunan itu pun dihancurkan. Eksekusi rumah itu dikawal oleh sejumlah anggota kepolisian maupun satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sragen.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Exit Tol Sragen Timur sekaligus Petugas Kementerian Pekerjaaan Umum dam Perumahan Rakyat (PUPR) Dian hardiansyah menyampaikan, kegiatan yang dilangsungkan ini bukan merupakan eksekusi atau penggusuran. (Baca Juga: Kecelakaan Beruntun, Satu Pengemudi Tewas di Lokasi Kejadian)

Pasalnya, lahan tersebut sudah menjadi milik Negara sejak Desember 2019. ”Ini pengosongan lahan dan pembongkaran bangunan saja, karena tanahnya sudah beralih ke Negara,” katanya. (Baca Juga: Ratusan Makam Terbongkar, Warga Ngeri Lihat Kain Kafan Berserakan dan Tulang Jenazah)

Dian menyampaikan, exit tol timur Sragen sebenarnya ditarget bisa selesai menjelang natal dan tahun baru ini. Tetapi karena keadaan ini, akhirnya diperpanjang sampai akhir Januari. ”Intinya sudah selesai, tinggal bangunan ini saja,” ujar dia.

Dian memaparkan, terdapat 250 bidang tanah yang sudah dibebaskan. Karena meliputi tiga desa di Kecamatan Sambungmacan. Yakni desa Sambungmacan, Toyogo dan Banyurip. Total ganti rugi di semua bidang tersebut sekitar Rp 200 miliar. Sedangkan rumah terakhir yang dirobohkan tersebut ganti rugi senilai Rp2,5 miliar. (Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Kombes Isir Warning Penjambret Bocah Serahkan Diri atau Ditindak Terukur)

Sementara, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sragen, Agus Purnomo menyampaikan, langkah pembongkaran ini dilakukan karena BPN dan PUPR sudah mendapat target agar Desember bisa dimanfaatkan. ”Baru saat ini kita laksanakan eksekusi. Karena urusan hukum pada pemilik tanah sudah putus, hanya satu rumah, ganti rugi bisa diambil setelah pembongkaran selesai,” ujarnya.

Dia menegaskan, semua bidang tanah sudah selesai, tinggal satu bangunan tersebut. Dia menghormati proses hukum atas gugatan penyewa bangunan. Namun sudah selesai urusan hukum antara penyewa lahan dengan pemerintah. ”Tuntutan penyewa yang diminta uang, menurut kami tidak wajar sebagai pelaksana. Tapi dalam menempatkan ganti rugi ada appresial, tim tersendiri, kita tidak ikut campur,” tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kanwil BPN Jakarta dan...
Kanwil BPN Jakarta dan PWNU DKI Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
Massa Aksi Geruduk BPN...
Massa Aksi Geruduk BPN Jaktim, Desak Berantas Mafia Tanah
Raih WTAB, Kantah Kulonprogo...
Raih WTAB, Kantah Kulonprogo Komitmen Wujudkan Kantor Berstandar Dunia
Penantian Puluhan Tahun...
Penantian Puluhan Tahun Warga Limau Manis Selatan Usai, Hendri Septa Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah
Kejati Geledah Kantor...
Kejati Geledah Kantor BPN Sulsel, Sita 27 Bundel Dokumen
Pemetaan Partisipatif...
Pemetaan Partisipatif Petani Sawit Mulai Diluncurkan di Riau
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Tol Solo-Yogya Pakai...
Tol Solo-Yogya Pakai Beton Canggih, Hemat Biaya 30 Persen
Harison Mocodompis Resmi...
Harison Mocodompis Resmi Menjadi Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten
Rekomendasi
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved