Jelang PSBB, 3 Laboratorium PCR di Malang Raya Siap Beroperasi

Rabu, 13 Mei 2020 - 19:08 WIB
loading...
Jelang PSBB, 3 Laboratorium PCR di Malang Raya Siap Beroperasi
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, bersama Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Widodo Irwansyah, dan Kapolda Jatim, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran memberikan keterangan pers. Foto/SINDOnews/Yuswantoro
A A A
MALANG - Jelang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya, dipastikan fasilitas laboratorium PCR untuk mendeteksi COVID-19 sudah bisa dioperasikan.

(Baca juga: Dok! PSBB Malang Raya Dilaksanakan Mulai Minggu (17/5/2020) )

Kepastian beroperasinya laboratorium PCR tersebut, diungkapkan oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa sata menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Malang Raya di Kantor Bakorwil III Malang, Rabu (13/5/2020).

"Kami bersyukur ada fasilitas tiga laboratorium PCR yang siap beroperasi di Malang Raya. Laboratorium itu ditempatkan di Rumah Sakit Lavalette, Rumah Sakit Universitas Brawijaya (RSUB), dan Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA)," tuturnya.

Ketiga alat PCR tersebut, semuanya merupakan mesin baru. Pengelola laboratoriumnya, diakui Khofifah telah berkoordinasi sejak dua hari lalu, dan dipastikan bisa melakukan tes cepat untuk COVID-19. Ketersediaan regaen mencapai 91 ribu, dan dipastikan mencukupi kebutuhan di Malang Raya.

Dia berharap semua bisa saling bekerjasama untuk melakukan tes cepat, kerja cepat, dan penanganan secara cepat, sehingga bisa mempercepat kesembuhan para pasien. "Dengan dukungan Wali Kota, Bupati, hingga kepala dusun dan RT RW, maka PSBB di Malang Raya bisa secara signifikan menurunkan dan menghentikan penyebar luasan COVID-19," tegasnya.

PSBB Malang Raya sendiri, dipastikan oleh Khofifah akan dilaksanakan mulai Minggu (17/5/2020). "Mulai besok hari Kamis (14/5/2020) akan dilaksanakan sosialisasi selama tiga hari, nanti hari ke empat, yakni Minggu (17/5/2020) resmi diberlakukan PSBB," tegas Khofifah.

Pada awal pelaksanaan PSBB, menurutnya akan dilaksanakan himbauan dan teguran bagi masyarakat yang masih melanggar pelaksanaan PSBB. Memasuki Rabu (20/5/2020) hingga hari ke-14 akan dilaksanakan masa teguran dan penindakan.

"Saya harap masyarakat di Malang Raya mematuhi pelaksanaan PSBB, karena ini bagian dari upaya pencegahan penularan COVID-19, yang diharapkan bisa lebih efektif dan signifikan hasilnya untuk Malang Raya, dan Jawa Timur," terangnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1771 seconds (0.1#10.140)