Kena PHK Lalu Open BO, Gadis Bali Ini Malah Diperas Oknum Polisi

Jum'at, 18 Desember 2020 - 23:14 WIB
loading...
Kena PHK Lalu Open BO,...
Nasib pilu itu dialami MIS (21), pekerja hotel yang dirumahkan lalu mencoba menggeluti dunia prostitusi online. Ia mengaku telah diperas oknum anggota polisi. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
DENPASAR - Sudah jatuh tertimpa tangga. Nasib pilu itu dialami MIS (21), pekerja hotel yang dirumahkan lalu mencoba menggeluti dunia prostitusi online . Ia mengaku telah diperas oknum anggota polisi.

Tak terima mendapat perlakuan itu, MIS melaporkan oknum polisi berinisial RCN ke Polda Bali , Jumat (18/12/2020). "Klien saya melaporkan dugaan pemerasan disertai pengancaman," kata Charlie Usfunan, pengacara MIS.

(Baca juga: Digerebek di Kamar Hotel, Artis TA Diduga Terlibat Prostitusi Online)

Dia mengungkapkan, kliennya adalah pekerja hotel di Kuta, Badung yang sejak tiga bulan lalu dirumahkan oleh manajemen hotel akibat dampak pandemi COVID-19.

(Baca juga: Hindari Tes PCR, Terjadi Lonjakan Kedatangan Wisatawan di Bandara Ngurah Rai Bali)

Karena desakan ekonomi, perempuan asal Denpasar ini lalu mencoba masuk ke dunia prostitusi online dengan membuka open BO (booking online) lewat aplikasi Mi Chat.

Dugaan pemerasan bermula ketika MIS digerebek saat sedang melayani tamu di tempat indekosnya di kawasan Denpasar Selatan, Selasa (15/12/2020) lalu.

Cewek bertato itu kaget setengah mati saat pintu kamar kosnya didobrak. RCN lantas mengaku polisi yang bertugas mengungkap prostitusi online. Ia pun menunjukkan kartu tanda anggota Polda Bali.

Dalam penggerebekan itu, RCN melepaskan tamu MIS. Dia lantas mengunci pintu kamar dan menginterogasi MIS. "Klien saya lantas dipaksa melayani terlapor. Jika tidak, klien saya akan dibawa ke kantor polisi," ungkap Charlie.

Usai mendapatkan layanan seksual, RCN merampas IPhone MIS dan uang Rp350.000. Polisi berpangkat Briptu itu juga meminta uang tebusan sebesar Rp1,5 juta untuk IPhone korban.

Tidak berhenti di situ. RCN juga minta jatah layanan seksual bulanan dan uang bulanan sebesar Rp500.000. Jika korban menolak, RCN mengancam akan memerintahkan teman-temannya yang sudah berada di depan kos untuk menangkap.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan yang dikonfirmasi mengatakan telah menerima laporan dari korban. "Selanjutnya ditangani Bid Propam dan Sundit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak)," jawabnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPW Partai Perindo Bali...
DPW Partai Perindo Bali Solid dan Yakin Lolos Verifikasi Parpol Hadapi Pemilu 2029
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
Anak-anak Sudah Melek...
Anak-anak Sudah Melek Digital, Negara Hadir Melindungi
The Maritime Circle,...
The Maritime Circle, Cara Baru Menikmati Kepemilikan Yacht di Bali
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Diduga Peras Pengedar...
Diduga Peras Pengedar Obat Keras Rp375 Juta, Dirresnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas
Rekomendasi
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Veda Ega Pulang Kampung,...
Veda Ega Pulang Kampung, Mario Suryo Aji Jalani Pemulihan Cedera
4 Fakta Serangan Iran...
4 Fakta Serangan Iran ke Pangkalan Militer AS di Bahrain, Kuwait, dan Yordania
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Infografis
Surga Wisata Masyhur...
Surga Wisata Masyhur di Dunia, ini 5 Julukan Unik Pulau Bali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved