Antisipasi Kerumunan saat Pergantian Tahun, Kawasan CPI-Losari Ditutup 3 Hari

Sabtu, 19 Desember 2020 - 07:24 WIB
loading...
Antisipasi Kerumunan...
Pemerintah Kota Makassar bakal menutup kasawan Anjungan Losari dan Center Poin of Indonesia (CPI) untuk menghindari kerumunan pada malam pergantian tahun. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar memastikan tidak ada pesta kembang api dalam menyambut perayaan malam pergantian tahun. Tempat-tempat yang menjadi pusat tujuan masyarakat seperti kawasan Center Poin of Indonesia (CPI) dan Anjungan Pantai Losari akan ditutup.

Kepala Bidang Oprasional Satpol PP Kota Makassar , Pagar Alam mengatakan, tiga hari sebelum malam pergantian tahun titik-titik kumpul seperti CPI-Anjungan Losari tidak boleh lagi dikunjungi.

Penutupan kawasan itu bertujuan untuk mencegah terjadinya perkumpulan orang. Apalagi, CPI dan Losari dipastikan tak pernah sepi pengunjung di malam pergantian tahun. Tidak hanya warga Kota Makassar , tetapi juga warga dari luar Kota Makassar.

Baca Juga: Realisasi Bapenda Kota Makassar Tahun ini Lampaui Target

"Tempat kumpul seperti CPI dan Losari H-3 tidak boleh lagi dikunjungi. Kawasan itu kita tutup," tegas Pagar Alam.

Sebanyak satu pleton atau lebih dari 30 personel dikerahkan untuk mengawasi kawasan tersebut. Memastikan tidak ada masyarakat yang berkunjung selama kawasan itu ditutup. Sebab, potensi penularan Covid-19 dinilai cukup tinggi, jika tidak dicegah diprediksi terjadi lonjakan kasus pasca malam pergantian tahun.

"H-3 itu kita sudah mulai patroli, sekarang kan cuma sampe jam 10 malam tapi nanti kita tutup total," papar dia.

Tidak hanya kawasan Anjungan dan CPI , pergerakan orang dalam kota pun juga ikut dibatasi. Seluruh tempat usaha khususnya hotel, restoran dan cafe yang tidak pernah absen membuat hiburan menyambut malam pergantian tahun juga sudah diberi surat peringatan.

Baca Juga: 6 Pegawai PN Makassar Positif Covid-19, Sidang Ditunda

Pengawasan ekstra ketat bakal dilakukan. Jika melanggar siap-siap kena sanksi. "Langsung disanksi karena kita sudah menyurat ke hotel dan tempat hiburan untuk tidak boleh ada aktivitas di malam tahun baru," papar dia.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Cukup Baca 4 Buku Setahun,...
Cukup Baca 4 Buku Setahun, Risiko Stres dan Depresi Bisa Turun Signifikan
Konser I Love RCTI Cimahi...
Konser I Love RCTI Cimahi Siap Guncang Panggung dengan Armada, Trio Macan hingga Shabrina Leanor!
Pradita University Terapkan...
Pradita University Terapkan Living Laboratory, Mahasiswa Kuliah Sambil Praktik di Hotel
Berita Terkini
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved