Tuntut Dibentuk Tim Pencari Fakta Independen, PUI Kediri Raya Kirim Surat ke Presiden
Jum'at, 18 Desember 2020 - 16:57 WIB
loading...
A
A
A
PUI Kediri Raya menduga penembakan yang dilakukan oknum polisi tidak memiliki dasar hukum jelas. Menurut Rahmat, pihaknya tidak melihat ada pelanggaran hukum yang dilakukan enam orang warga sipil yang membuat mereka harus ditembak mati.
"Kami menduga. Bukan menuduh. Ada pelanggaran hukum yang dilakukan kepolisian," kata Rahmat. Dalam pengusutan insiden 7 Desember lalu itu, juga muncul kesimpangsiuran informasi. Keterangan yang disampaikan kepolisian tidak sama dengan temuan FPI.
Ada versi versi yang satu sama lain saling bertolak belakang. Diduga ada fakta dan kebenaran yang sengaja disembunyikan. "Karenanya harus segera dibentuk Tim Pencari Fakta Independen," papar Rahmat. Pengunjuk rasa juga mendorong Komnas HAM untuk mengungkap peristiwa dan fakta yang diduga masih tersembunyi.
(Baca juga: Tertangkap Tak Pakai Masker, Pemuda Sidoarjo Ajak Debat Petugas )
Massa menyebut peristiwa terbunuhnya enam orang warga sipil itu sebagai tragedi kemanusiaan. "Ini tragedi kemanusiaan," tambah Rahmat Mahmudi. Kepada aparat kepolisian, massa PUI Kediri Raya menuntut penanganan kasus hendaknya mengedepankan azas keadilan dan tidak diskriminasi. Termasuk dalam menangani kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab.
"Kami menduga. Bukan menuduh. Ada pelanggaran hukum yang dilakukan kepolisian," kata Rahmat. Dalam pengusutan insiden 7 Desember lalu itu, juga muncul kesimpangsiuran informasi. Keterangan yang disampaikan kepolisian tidak sama dengan temuan FPI.
Ada versi versi yang satu sama lain saling bertolak belakang. Diduga ada fakta dan kebenaran yang sengaja disembunyikan. "Karenanya harus segera dibentuk Tim Pencari Fakta Independen," papar Rahmat. Pengunjuk rasa juga mendorong Komnas HAM untuk mengungkap peristiwa dan fakta yang diduga masih tersembunyi.
(Baca juga: Tertangkap Tak Pakai Masker, Pemuda Sidoarjo Ajak Debat Petugas )
Massa menyebut peristiwa terbunuhnya enam orang warga sipil itu sebagai tragedi kemanusiaan. "Ini tragedi kemanusiaan," tambah Rahmat Mahmudi. Kepada aparat kepolisian, massa PUI Kediri Raya menuntut penanganan kasus hendaknya mengedepankan azas keadilan dan tidak diskriminasi. Termasuk dalam menangani kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab.
Lihat Juga :