Kapolda Sulut Temui Uskup Manado Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini yang Disarankan

Jum'at, 18 Desember 2020 - 16:35 WIB
loading...
Kapolda Sulut Temui Uskup Manado Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini yang Disarankan
Kapolda Sulut, Irjen Pol RZ Panca Putra didampingi beberapa pejabat utama polda mengunjungi Uskup Keuskupan Manado, Mgr Benedictus Estephanus Rolly Untu, Jum’at (18/12/2020). Foto: Okezone/Subhan Sabu
A A A
MANADO - Menyikapi perayaan Natal 2020 dan tahun baru 2021 di tengah pandemi COVID-19 , Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol RZ Panca Putra didampingi beberapa Pejabat Utama mengunjungi Uskup Keuskupan Manado, Mgr Benedictus Estephanus Rolly Untu, Jum’at (18/12/2020).

Dalam kunjungannya, Kapolda mengajak Uskup dan seluruh umat, untuk bersama-sama mendukung program pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran COVID-19, mengingat semakin bertambahnya jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di wilayah Sulut khususnya Manado. (Baca Juga: Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan: Palsukan Tes PCR - Antigen, Wisatawan Bakal Ditindak)

Dalam pertemuan tersebut dibahas juga terkait pelaksanaan misa perayaan Natal dan menyambut tahun baru, dimana Kapolda turut memberikan saran di antaranya, pembatasan jumlah umat saat ibadah di gereja, serta penambahan jadwal pelaksanaan misa. (Baca Juga: Sah, Andrei Angouw Walikota Pertama di Indonesia Beragama Konghucu)

“Mungkin bisa diberlakukan 1/5 dari jumlah umat. Misalnya, jika jumlah umat 500 orang, maka hanya 100 umat yang bisa hadir. Kemudian menambah jadwal misa, misalnya menjadi lima kali, dan setiap pergantian jadwal misa dilakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan gereja,” Irjen Pol RZ Panca Putra mengusulkan, Jumat (18/12/2020).

Selain itu, kapolda juga menyarankan agar pihak gereja tetap menyiarkan ibadah secara online, sehingga bagi umat yang berusia lanjut dan anak-anak tetap bisa mengikuti misa dari rumah masing-masing. Dalam kesempatan itu juga, Kapolda Sulut juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban dalam perayaan Natal dan tahun baru, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. (Baca Juga: Digerebek di Kamar Hotel, Artis TA Diduga Terlibat Prostitusi Online)

“Tidak perlu mengadakan open house, kumpul-kumpul, juga tidak konvoi di jalan saat malam Natal, maupun menyambut pergantian tahun nanti, termasuk tidak mengadakan pesta kembang api atau petasan yang bisa membuat berkumpulnya masyarakat,” pungkasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6453 seconds (0.1#10.140)