Wali Kota Salatiga Ancam Sanksi ASN Tak Patuh Protokol Kesehatan

Rabu, 13 Mei 2020 - 17:30 WIB
loading...
Wali Kota Salatiga Ancam...
Wali Kota Salatiga Yuliyanto akan menjatuhkan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti tidak mematuhi protokol kesehatan penanganan COVID-19. FOTO/Dok.Prokompim Setda Kota Salatiga
A A A
SALATIGA - Wali Kota Salatiga Yuliyanto akan menjatuhkan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti tidak mematuhi protokol kesehatan penanganan COVID-19. Kebijakan ini digulirkan untuk menekan penyebaran virus tersebut.

"Saya menilai adanya pejabat Pemkot Salatiga yang positif COVID-19 karena tidak taat terhadap protokol kesehatan. Stay at home dan work from home tidak ditaati. Karena itu, saya akan memberikan teguran keras dan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Yuliyanto saat dihubungi SINDOnews, Rabu (13/5/2020).

Yuliyanto mengatakan, semestinya ASN memberikan contoh kepada masyarakat untuk menaati protokol kesehatan. "Intinya kejadian ini jangan lagi terjadi di lingkungan ASN. Sebab, akhirnya yang merugi bukan cuma diri sendiri tapi juga orang lain," katanya. (Baca juga: Satu Pejabat Pemkot Salatiga Positif Corona )

Sementara itu, belasan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Salatiga menjalani isolasi mandiri lantaran kontak erat dengan pejabat yang dinyatakan positif COVID-19. Ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga Siti Zuraidah mengatakan, DKK telah melakukan rapid test terhadap ASN yang memiliki riwayat kontak dengan pejabat yang dinyatakan positif corona. "Mereka juga diwajibkan menjalani isolasi mandiri," katanya.

Menurut dia, DKK terus melakukan tracing kontak pejabat Pemkot Salatiga yang positif corona. "Hingga siang tadi untuk sementara jumlah ASN yang kontak dengan pejabat itu, 15 orang. Itu jumlah sementara, jumlahnya akan bertambah," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Inovatif, DPRD Salatiga...
Inovatif, DPRD Salatiga Ubah Lobi Kantor Jadi Ruang Literasi Hukum
Puncak Gernas BBI dan...
Puncak Gernas BBI dan BBWI Meriahkan HUT ke-79 Provinsi Jateng di Salatiga
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar Mafia Tanah Penilep 11 Bidang Tanah di Salatiga
Viral, Siswa SD di Salatiga...
Viral, Siswa SD di Salatiga Study Tour ke 3 Negara Naik Pesawat
Warung NKRI Digital...
Warung NKRI Digital Kolaborasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme
Angkot Diseruduk Sedan...
Angkot Diseruduk Sedan hingga Terguling, 2 Penumpang Tewas 12 Luka-luka
Satu Lagi Varian Baru...
Satu Lagi Varian Baru Virus Corona Bikin Was-was Ahli Kesehatan
3 Paslon Pilwalkot Salatiga...
3 Paslon Pilwalkot Salatiga Sampaikan Visi Misi di Debat Perdana
8 Virus yang Berpotensi...
8 Virus yang Berpotensi Menyebabkan Pandemi, Ancaman bagi Kesehatan Global
Rekomendasi
Iran Serang 85 Situs...
Iran Serang 85 Situs Militer AS di Bahrain dan Kuwait, Situasi Memanas Seiring Pemakaman Khamenei
Fokus Tumbuh Berkelanjutan,...
Fokus Tumbuh Berkelanjutan, Pegadaian Perkuat Strategi Lewat Sales Town Hall 2026
Peluang Nikita Mirzani...
Peluang Nikita Mirzani Bebas Menguat, Ahli UU ITE Nilai Ada Salah Penerapan Hukum
Berita Terkini
Kunjungi Candi Prambanan,...
Kunjungi Candi Prambanan, Prabowo Pamerkan Mahakarya Peradaban Dunia ke PM Modi
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 2 Kilometer Mengarah ke Hulu Kali Boyong
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Tiba di Prambanan Disambut Tari Klasik Rama Shinta
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
Bocah Perempuan di Bekasi...
Bocah Perempuan di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Sita Proyektil
Infografis
UU DKJ Diteken Jokowi,...
UU DKJ Diteken Jokowi, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved