Disuruh Pakai Masker, Pemuda Ini Malah Ancam Petugas dengan Parang

Rabu, 13 Mei 2020 - 17:05 WIB
loading...
Disuruh Pakai Masker,...
Tak terima diminta kenakan masker saat melintas di jalan perumahan, seorang pemuda di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng mengamuk . iNews TV/Sigit
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Tak terima diminta kenakan masker saat melintas di jalan perumahan, seorang pemuda di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng mengamuk dan mengancam petugas jaga menggunakan parang.

Tersangka adalah JA (21) warga Jalan HM Rafii, BTN Bringin Rindang, Gang Jambu, RT 08, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan (Arsel).

Ia mengamuk setelah ditegur warga yang menjaga portal pintu masuk perumahan lantaran tidak mengenakan masker, Selasa (12/5/2020) malam sekira pukul 22.50 WIB.

"Awalnya pelaku ini mau masuk perumahan naik sepeda motor tapi tidak memakai masker. Memang sudah lama BTN Beringin Rindang menerapkan wajib masker jika masuk wilayah perumahan," ujar Kapolsek Arsel AKP Wihelmus Helky di mapolsek, Rabu (13/5/2020).

Lantas, lanjut Helky, penjaga portal BTN Beringin Rindang memberhentikan tersangka supaya mengenakan masker jika mau masuk wilayah perumahan.

"Saat ditegur agar membuka kaca helm, dan mengenakan masker justru tersangka ini marah. Sempat terjadi keributan diportal itu. Namun akhirnya tersangka masuk dan pulang menuju rumahnya," sebutnya.

Tak berapa lama, tersangka tiba kembali mendatangi portal dengan membawa parang di tangan kanannya. JA sempat mengancam seluruh petugas jaga di portal BTN Beringin Rindang dengan mengayunkan parangnya.

“Mendapat laporan warga, kami langsung menuju TKP, di Jalan HM Rafii tepatnya di portal tempat relawan Covid-19 BTN Beringin Rindang. Dan saat itu TA masih emosi sembil membawa parang. Namun akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku," sebutnya.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti parang langsung diamankan di Polsek Arsel guna penyelidikan lebih lanjut.

"Beruntung tidak ada korban jiwa. Barang bukti yang diamankan yakni 1 (satu) bilah sajam jenis parang, dan 1 (satu) bilah Sajam jenis pisau lengkap dengan sarungnya yang terbuat dari kulit warna coklat," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2217 seconds (0.1#10.140)