Lakukan Aturan Pembatasan, Pasar di Tana Toraja Mulai Dibuka

Rabu, 13 Mei 2020 - 16:22 WIB
loading...
Lakukan Aturan Pembatasan,...
Wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara Sosialisasi Pembukaan terbatas pasar di tengah pandemi wabah virus corona. Foto: Istimewa
A A A
TORAJA - Setelah hampir sebulan lamanya ditutup akibat pandemi wabah virus corona, pemerintah kabupaten Tana Toraja kembali membuka pasar Sentral Makale, Rabu, (13/5/2020).

"Pasar Sentral Makale dan pasar-pasar yang ada di kecamatan sudah kembali dibuka mulai Rabu (13/5/2020)," ujar Wakil Bupati Victor Datuan Batara.

Setelah pasar dibuka, lanjut Victor, pemkab Tana Toraja memberlakukan sejumlah pembatasan. Diantaranya, jam operasional pasar ditetapkan mulai pukul 07.00 -11.00 Wita sejak Senin 13 Mei 2020. Semua pedagang dan pembeli pasar diwajibkan menggunakan masker dan tetap menjaga jarak minimal dua meter serta tidak membawa anak-anak ke lokasi pasar.

Aturan pembatasan ini berlaku bagi semua pedagang dan pengunjung pasar. Jika ada yang melanggar akan diminta meninggalkan lokasi pasar.

"Hari pertama pembukaan pasar di Rembon, tingkat kepatuhan pedagang dan pengunjung pasar sekitar 98 persen. Masih ada satu dua orang pengunjung yang tidak pakai masker," kata Victor yang juga Koordinator Pengendali Lapangan Satgas COVID-19 Tana Toraja.

Victor menambahkan yang diperbolehkan berjualan di pasar selama pandemi wabah virus corona juga dikhususkan pedagang warga lokal. Pedagang dari luar Toraja untuk sementara tidak diizinkan berjualan dalam lokasi pasar.

"Begitu juga jenis dagangan hanya dikhususkan jenis sembako guna memenuhi kebutuhan masyarakat," katanya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1178 seconds (0.1#10.140)