Bupati KKB Minta Warga Tetap di Rumah saat Libur Nataru, Ini yang Ditakutkan

Rabu, 16 Desember 2020 - 15:59 WIB
loading...
Bupati KKB Minta Warga Tetap di Rumah saat Libur Nataru, Ini yang Ditakutkan
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna. Foto: SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna meminta ASN dan seluruh warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk merayakan Tahun Baru 2021 di rumah. Hal ini untuk menghindari penyebaran COVID-19 , apalagi KBB saat ini berada di zona merah atau risiko penularan tinggi.

"Saya minta ASN dan warga KBB saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di rumah saja bersama keluarga. Jangan berpergian ke luar daerah, karena COVID-19 masih tinggi," ucapnya, Rabu (16/12/2020). (Baca Juga: Langgar Tata Ruang, Dua Tempat Usaha Ditertibkan Kementerian ATR/BPN)

Bupati menegaskan bersama unsur Forkopimda tidak akan memberikan izin acara pesta, hiburan musik, hinggapesta kembang api saat tahun baru nanti. Itu sudah menjadi keputusan pemerintah untuk menjaga tidak adanya kerumunan massa, dan pelanggaran protokol kesehatan.

“Tidak ada pesta kembang api, musik, atau hiburan lainnya. Kan jelas tidak boleh ada kerumunan, itu untuk mencegah penyebaran COVID-19," tegasnya. (Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Pendukung Habib Rizieq Stop Geruduk Polres, Sarankan Dialog)

Sebagai bentuk pengawasan, Pemda KBB bersama TNI Kodim 0609/Cimahi dan Polres Cimahi akan mendirikan posko gabungan di Alun-alun Lembang. Langkah tersebut sebagai antisipasi karena dikhawatirkan masih ada warga yang nekat untuk menggelar kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Termasuk juga mengantisipasi adanya lonjakan wisatawan ke Lembang pada libur panjang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru). Meskipun sudah ada imbauan bahwa wisatawan dari luar daerah tidak dulu berwisata, namun dikhawatirkan masih tetap ada wisatawan yang datang. (Baca Juga: WNA Asal Malaysia Ditangkap Bersama 8,9 Kg Lebih Sabu)

Ketika itu terjadi, lanjut dia, maka yang bisa dilakukan adalah mengawasi berjalannya protokol kesehatan di kawasan wisata. Serta memberikan sanksi sosial langsung, supaya ada efek jera dan mendisiplinkan mereka. Pengawasan protokol kesehatan ini akan dipantau oleh BPBD, Satpol PP, Disparbud, dan Dishub KBB.“Imbauan dan peringatan selalu disampaikan karena itu juga arahan dari gubernur. Namun tetap saja wisatawan banyak datang, itu yang harus kami antisipasi," imbuhnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1036 seconds (0.1#10.140)