Rekap KPU Medan, Bobby-Aulia Menang di 15 Kecamatan, Pesaingnya Hanya 6
Rabu, 16 Desember 2020 - 13:47 WIB
loading...
Juru Bicara paslon Bobby-Aulia, Ikhrimah Hamidy memberikan keterangan usai menyaksikan rekap suara Pilkada Medan, di Santika Dyandra Medan, Selasa (15/12/2020) malam. Foto: SINDOnews/Sartana Nasution
A
A
A
MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan merampungkan rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Selasa (15/12/2020). Hasilnya, pasangan Bobby Afif Nasution - Aulia Rahman unggul di 15 kecamatan.
Adapun pesaingnya pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN) hanya unggul di enam kecamatan yakni, Medan Area, Medan Johor, Medan Marelan, Medan Tembung dan Medan Maimun. (Baca Juga: Saksi AMAN Telat Datang, KPU Anggap Penghitungan Suara Tetap Sah)
Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramadhani Damanik yang membacakan hasil rekapitulasi menetapkan, pasangan calon (paslon) Akhyar-Salman dengan perolehan 342.580 suara, dan paslon Bobby-Aulia dengan perolehan 393.327 suara.
“Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara sebagaimana dimaksud, ditetapkan pada hari Selasa, tanggal 15 Desember 2020, pukul 20.11 WIB. Dan keputusan berlaku sejak tanggal ditetapkan, Selasa (15/12/2020),” kata Ketua KPU Medan membacakan hasil reakpitulasi suara. (Baca Juga: Gara-Gara Bobby-Aulia Unggul di Pilkada Medan, Ustaz Abdul Somad Trending)
Penetapan itu pun disambut haru dan antusias oleh pendukung dan relawan paslon Bobby-Aulia. Saksi Tim Pemenangan Bobby-Aulia, Ikhrimah Hamidy mengucapkan terima kasih kepada KPU Kota Medan yang telah menjalankan proses penghitungan suara sampai dengan 21 kecamatan.
Adapun pesaingnya pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN) hanya unggul di enam kecamatan yakni, Medan Area, Medan Johor, Medan Marelan, Medan Tembung dan Medan Maimun. (Baca Juga: Saksi AMAN Telat Datang, KPU Anggap Penghitungan Suara Tetap Sah)
Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramadhani Damanik yang membacakan hasil rekapitulasi menetapkan, pasangan calon (paslon) Akhyar-Salman dengan perolehan 342.580 suara, dan paslon Bobby-Aulia dengan perolehan 393.327 suara.
“Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara sebagaimana dimaksud, ditetapkan pada hari Selasa, tanggal 15 Desember 2020, pukul 20.11 WIB. Dan keputusan berlaku sejak tanggal ditetapkan, Selasa (15/12/2020),” kata Ketua KPU Medan membacakan hasil reakpitulasi suara. (Baca Juga: Gara-Gara Bobby-Aulia Unggul di Pilkada Medan, Ustaz Abdul Somad Trending)
Penetapan itu pun disambut haru dan antusias oleh pendukung dan relawan paslon Bobby-Aulia. Saksi Tim Pemenangan Bobby-Aulia, Ikhrimah Hamidy mengucapkan terima kasih kepada KPU Kota Medan yang telah menjalankan proses penghitungan suara sampai dengan 21 kecamatan.
Lihat Juga :